Buruh Kuali Akan Gugat Mantan Bosnya

Written By Unknown on Monday, September 23, 2013 | 4:39 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Para buruh kuali yang dipekerjakan dengan tidak layak oleh bos pabrik kuali di Tangerang, Yuki Irawan, akan segera melayangkan gugatan, baik pidana maupun perdata, kepada mantan bosnya itu. Salah satu kuasa hukum buruh kuali dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rivai Kusumanegara, menyatakan pihaknya menilai Yuki tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa para buruh pabrik yang mengalami perbudakan.

"Dalam satu dua hari ke depan, kami akan melakukan legal action apakah hukum akan berpihak kepada rakyat kecil, apakah akan berpihak pada buruh. Kami akan mengejar kepidanaan dan keperdataan," ujar Rivai di kantor Kontras, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ia mengungkapkan tertanggal 21 Juli 2013, pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tigaraksa, Tangerang sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Yuki untuk memenuhi hak-hak para buruh. Hingga saat ini, bos kuali tersebut tidak menanggapi surat yang dikeluarkan pihak Disnaker.

"Ada itikad buruk dari pengusaha karena sudah dua bulan surat itu tidak ditanggapi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Advokasi dan HAM Kontras, Yati Andriyani menilai apa yang dilakukan Yuki telah banyak melanggar hukum. Ia menyebutkan pelanggaran tersebut antara lain pelanggaran pidana penganiayaan, perampasan kemerdekaan, pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan, dugaan pelanggaran hak-hak anak, serta dugaan adanya unsur perdagangan orang.

"Tapi sudah empat bulan belum ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan," ucapnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perbudakan di sebuah industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium yang berlokasi di Kampung Bayur Opak RT 003 RW 006, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Sebanyak 34 buruh berhasil dibebaskan.

Dari ke-34 buruh itu, delapan orang di antaranya berasal dari Lampung, seorang dari Sukabumi, seorang warga Bandung, dan sisanya merupakan pekerja asal Cianjur.




Editor : Caroline Damanik


















Anda sedang membaca artikel tentang

Buruh Kuali Akan Gugat Mantan Bosnya

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/09/buruh-kuali-akan-gugat-mantan-bosnya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Buruh Kuali Akan Gugat Mantan Bosnya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Buruh Kuali Akan Gugat Mantan Bosnya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger