JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada keterlibatan perusahaan besar asal Jepang berinisial M sebagai pihak yang menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Emir Moeis terkait proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Adapun Emir kini ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya tengah mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau kerja sama hukum antarnegara untuk memeriksa saksi Emir di Jepang.
"Secara informal, pemerintah Jepang tidak keberatan, tapi tetap formalnya harus jelas karena menyangkut G to G (pemerintah ke pemerintah), menyangkut korporasi yang cukup besar di Jepang. Inisialnya M lah pokoknya," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Menurut Bambang, kasus Emir ini melibatkan kalangan internasional. Sebelumnya, KPK memeriksa saksi di Amerika Serikat terkait kasus Emir. Dari pemeriksaan saksi di AS tersebut, menurut Bambang, KPK memperoleh informasi adanya keterlibatan perusahaan Jepang berinisial M.
Saksi di Amerika tersebut pun, kata Bambang, sudah mengaku memberikan uang ke Emir. "Waktu kami memeriksa Sri Mulyani, kami juga memberangkatkan penyidik dan berkomunikasi dengan Departement of Justice di AS untuk memeriksa dua orang. Setelah itu, kami dapat informasi tambahan ternyata ini tidak hanya melibatkan lembaga di Amerika saja, tapi juga yang di Jepang," tutur Bambang.
Namun, lanjut Bambang, KPK belum dapat memeriksa saksi di Jepang karena MLA yang diajukan belum sepenuhnya disetujui. Butuh waktu cukup lama untuk proses pengajuan MLA tersebut.
"Tapi kan ini pemberi suapnya dari sana. Kalau itu enggak diperiksa, jadi susah. Ibaratnya gini, pemeriksaan KPK tergantung dengan proses yang ada di luar yang konfirmasi atau approvalnya (persetujuannya) tergantung di luar. Yang di Amerika sudah selesai, tinggal yang di Jepang," tutur Bambang.
Dalam kasus ini, Emir diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan. Sebelumnya, Emir melalui pengacara dia, Yanuar Wasesa, mengaku pernah menerima uang dari warga negara asing yang bernama Pirooz Sarafih. Namun, menurut Yanuar, uang yang diterima Emir dari Pirooz tersebut bukanlah uang suap yang berasal dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan. Pihak Emir mengklaim, uang dari Pirooz tersebut diberikan dalam rangka kerja sama bisnis.
Pirooz merupakan kawan lama Emir yang dikenal sejak keduanya berkuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat. Meskipun membantah dapat uang dari PT Alstom, Yanuar mengakui Emir pernah dikenalkan dengan pihak PT Alstom oleh Pirooz.
Mereka pernah bertemu di Gedung DPR, tempat Emir bekerja sebagai anggota Dewan. Dalam pertemuan itu, menurut Yanuar, PT Alstom mempresentasikan produk mereka kepada Emir. Perusahaan asing itu menawarkan harga murah untuk proyek PLTU Tarahan.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Perusahaan Jepang Inisial M Diduga Terlibat Penyuapan ke Emir
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/08/perusahaan-jepang-inisial-m-diduga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perusahaan Jepang Inisial M Diduga Terlibat Penyuapan ke Emir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perusahaan Jepang Inisial M Diduga Terlibat Penyuapan ke Emir
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment