Tekan 110 untuk Laporkan Kejahatan ke Polisi

Written By Unknown on Sunday, January 27, 2013 | 4:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai bulan Februari 2013, masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan polisi tanpa biaya, hanya dengan menelepon 110 di mana pun berada. Aktifnya nomor 110 ini menjadi acuan respon cepat polres-polres se-Indonesia, mana yang tercepat mendatangi tempat kejadian perkara dan menanganinya.

"Call center Polri 110 akan diluncurkan bulan Februari bersamaan dengan Rapat Pimpinan Polri 2013," jelas Kepala Baharkam Polri Komisaris Jenderal Oegroseno dalam milis Polri, seperti disampaikan administrator milis, Pangestu, kepada Kompas, Minggu (27/1/2013).

"Pengaktifan kembali nomor layanan Polri 110 sudah saya laporkan Kapolri. Ide kembali ke nomor 110 dari sebelumnya nomor 112 adalah ide dan pemikiran murni Pak Kapolri," jelas Oegroseno, yang menambahkan sudah membahas hal ini dengan Asrena Kapolri dan Kepala Divisi Teknologi Informasi Polri.

Menurut Oegroseno, pemanfaatan kembali call center 110 diharapkan merupakan lahirnya kembali (reborn) Pelayanan Terbaik dan Tercepat Polri kepada masyarakat. Call center 110 akan dilayani oleh operator Telkom didampingi perwira Polri.

Pusat pelayanan Polri 110 langsung dihubungkan dengan seluruh Polres, Polresta, Polda, Puskodalops Polri dan piket Polisi Perairan dan udara (khusus untuk antisipasi perompakan di laut) di seluruh Indonesia.

Oegroseno menjelaskan, dengan aktifnya nomor layanan Polri 110, maka fungsi dan peran Pamapta, Perwira Dinas, Inspektur Dinas, OIC di Polres/Polresta diaktifkan kembali.

"Mudah-mudahan kehadiran polisi berseragam akan semakin mendekat dan melekat dengan simbol-simbol pelayanan prima kepolisian. Kita harapkan para Kapolres/Kapolresta dan Kapolda tidak perlu lagi membangun call center dengan swadaya dan biaya mahal. Dengan nomor 110, Polri hanya membayar biaya komunikasi telepon kepada Telkom, dan tidak perlu biaya tinggi," papar Oegroseno.

Ia menambahkan, Polri hanya memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun Telkom, sehingga tidak ada lagi pengadaan barang atau tender pengadaan teknologi informasi di Polri.




Aktifnya nomor 110 ini menjadi acuan respon cepat polres-polres se-Indonesia, mana yang tercepat mendatangi tempat kejadian perkara dan menanganinya.


-- Oegroseno




SMS Curanmor
Oegroseno menjelaskan, setelah call center 110 ini berjalan, ia akan mempersiapkan media kontak dan media sosial lainnya yaitu SMS Curanmor.


"Polri punya data-data kendaraan bermotor se-Indonesia. Apabila ada curanmor, masyarakat cukup mengirim SMS lebih dahulu dan tidak perlu buru-buru ke kantor Polisi dengan membawa BPKB," kata Oegroseno.

SMS tersebut, katanya, akan segera diverifikasi dengan database ranmor di bagian lalu lintas Polri. Info curanmor tersebut disebar ke jajaran polisi berseragam yang sedang bertugas serta Babinkamtibmas. Data SMS tersebut bisa menjadi referensi laporan polisi nantinya," ungkap Oegroseno.


Catatan Kompas menunjukkan, di Amerika Serikat, call center kepolisian 911 untuk layanan darurat diberlakukan oleh kepolisian setempat. Sedangkan di Inggris, call center 999 digunakan Scotland Yard atau Kepolisian Metropolitan London untuk layanan darurat.












Anda sedang membaca artikel tentang

Tekan 110 untuk Laporkan Kejahatan ke Polisi

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/01/tekan-110-untuk-laporkan-kejahatan-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tekan 110 untuk Laporkan Kejahatan ke Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tekan 110 untuk Laporkan Kejahatan ke Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger