JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi pembangunan Terowongan Multifungsi atau yang lebih dikenal dengan deep tunnel diprediksi tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2013 ini. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, mengatakan, saat ini pembangunan Terowongan Multifungsi tersebut masih memerlukan payung hukum.
Kami masih menunggu payung hukumnya dulu, kalau sudah komplet semuanya kami bisa lanjutkan
-- Joko Widodo
"Kami masih menunggu payung hukumnya dulu, kalau sudah komplet semuanya kami bisa lanjutkan. Yang penting kajian lengkapnya sudah ada di Kementerian Pekerjaan Umum," kata pria yang akrab disapa Jokowi, di Balaikota Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Namun, saat ini Jokowi mengatakan, upaya proses pemberian payung hukum sudah masuk kedalam pembahasan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Hukum DKI Jakarta. Selain itu, pembangunan Terowongan Multifungsi ini juga tidak terdapat dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2011-2030.
Dalam pembangunan Terowongan Multifungsi ini, kata Jokowi, memang tidak dapat dimasukkan kedalam RTRW 2011-2030, namun dapat dimasukkan ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 yang kemudian juga bisa dimasukkan ke dalam revisi tambahan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).
"Yang penting, paling tidak tadi kami sudah ada bayangan sulit dan mudahnya, saat ini kami bahas payung hukumnya dulu, baru teknisnya selanjutnya. Ini masih proses di payung hukum, semoga cepat. Ya memang mungkin agak lama, ya tidak apa-apa sambil menunggu investor yang mau mendanai," katanya.
Terkait dengan upaya Jokowi untuk menarik investor yang mendanai mega proyek tersebut, Jokowi mengaku sudah ada tiga investor yang menawarkan diri untuk membiayai mega proyek itu. Investor yang sudah tertarik, kata dia, ada yang berasal dari luar negeri dan ada pula yang berasal dari dalam negeri namun menggunakan teknologi luar negeri.
"Penginnya semua pendanaan Terowongan Multifungsi ini dilakukan sepenuhnya oleh swasta, tapi nanti kalau swasta menawarkan 70:30 atau 80:20 ya nanti kami kalkulasikan lagi. Ini juga bisa melibatkan Pemerintah Pusat (Kementerian PU), ya kalau APBN mau mendanai ya kami senang-senang saja," kata Jokowi.
Sebelumnya Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan, Jakarta membutuhkan saluran raksasa di dalam tanah atau disebut sebagai deep tunnel. Terowongan ini dibutuhkan untuk mengatasi persoalan banjir yang berimbas pada kemacetan parah. Menurut Jokowi, deep tunnel nantinya bisa berfungsi untuk beragam kepentingan.
Selain sebagai saluran air raksasa pada saat banjir, di saat yang lain juga bisa sebagai sarana transportasi. Deep tunnel yang dimaksud mirip dengan konsep smart tunnel yang ada di Kuala Lumpur. Rencananya, deep tunnel akan membentang dari MT Haryono sampai Pluit.
Berita terkait, baca :
100 HARI JOKOWI-BASUKI
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Jokowi : Terowongan Multifungsi Tunggu Payung Hukum
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/01/jokowi-terowongan-multifungsi-tunggu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jokowi : Terowongan Multifungsi Tunggu Payung Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jokowi : Terowongan Multifungsi Tunggu Payung Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment