Tamsil Linrung Bantah Terlibat Proyek Kopi

Written By Unknown on Monday, October 7, 2013 | 4:39 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung membantah keterlibatannya dalam proyek kopi di Kementerian Pertanian. Tamsil membantah semua kesaksian pengusaha Yudi Setiawan daam sidang kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/10/2013).

"Tidak ada itu. Cek saja ke dirjen, kementan, ke pemerintah, sama Yudi-nya langsung," ujar Tamsil saat dihubungi Senin siang.

Tamsil mengakui dia memang mengetahui sosok Yudi. Namun, dia tidak kenal dekat. Yudi, kata Tamsil, kerap datang ke DPR.

"Tapi tidak masuk dalam ingatan saya, apakah ada pertemuan atau tidak. Akan tetapi, kalaui dikatakan intens, sama sekali tidak ada," ucap Tamsil.

Saat ditanyakan soal Denni Pramudia Adiningrat yang disebut menerima jatah proyek dari Tamsil, dia pun membantahnya. Tamsil mengaku tak kenal sosok Denni.

"Enggak tahu saya dia siapa," ujarnya.

Menurut Tamsil, tudingan Yudi terhadap dirinya sama sekali tidak benar. Pasalnya, untuk mengatur seorang pengusaha mendapat proyek tertentu, bukan pihak DPR yang berwenang melainkan pemerintah. Para pengusaha, kata Tamsil, hanya sebatas menanyakan perkembangan proyek ke DPR.

"Saya tidak terlibat proyek kopi itu jadi tidak tahu, tanya saja ke kementerian. Apalagi kalau saya disebut seroboy proyek Luthfi? Proyek apa saja saya nggak tahu," tukas Tamsil.

Yudi Setiawan menyebut Tamsil terlibat proyek benih kopi di Kementerian Pertanian. Yudi mengatakan, pada awalnya, Tamsil yang memberikan paket pengadaan benih kopi kepada Denni Pramudia Adiningrat yang merupakan suami Komisaris PT Radina Bidodipta Elda Devianne Adiningrat.

"Paket kopi yang sudah jalan, sepengetahuan saya, Denni diberikan Tamsil Linrung. Dia (Tamsil) orang PKS (Partai Keadilan Sejahtera), orang anggaran," terang Yudi saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Yudi mengatakan, Elda pun saat itu menyampaikan bahwa dia harus membayar komisi 5-6 persen dari pagu anggaran proyek pengadaan benih kopi kepada Tamsil setelah proyek kopi selesai. Menurut Yudi, pemberian komisi kepada anggota DPR biasa dilakukan untuk mendapatkan proyek.

"Itu sudah umum hukumnya. Kalau sudah dibayar, DPR akan mengawal sampai teknis," kata Yudi.

Namun, lanjut Yudi, Fathanah kemudian datang dan ingin mengambil alih proyek tersebut. Menurut Yudi, Fathanah diarahkan oleh Luthfi agar menggarap proyek benih kopi.

"Hajar saja, bukan punya Tamsil kata Fathanah. Kata Fathanah itu arahan Pak Luthfi. Jadi Pak Luthfi merampok proyek orang lain," papar Yudi.

Luthfi dan teman dekatnya, Ahmad Fathanah, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.




Editor : Caroline Damanik


















Anda sedang membaca artikel tentang

Tamsil Linrung Bantah Terlibat Proyek Kopi

Dengan url

https://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/10/tamsil-linrung-bantah-terlibat-proyek.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tamsil Linrung Bantah Terlibat Proyek Kopi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tamsil Linrung Bantah Terlibat Proyek Kopi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger