JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menegaskan, kasus penembakan terhadap Briptu Ruslan di Cimanggis, Depok, murni kasus kriminal pencurian kendaraan bermotor. Ia membantah kasus ini adalah upaya pengaburan yang dilakukan pelaku penembakan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pasalnya 365 KUHP. Saya lihat ini murni pencurian kendaraan bermotor, bukan pengaburan. Daerah Cimanggis memang rawan pencurian bermotor karena itu harus ditingkatkan," ujar Ronny usai diskusi di Jakarta, Sabtu (14/9/2013).
Ronny mengatakan, pelaku penembakan terhadap Ruslan berbeda dengan pelaku yang menembak Aipda Sukardi di depan Gedung KPK. Menurutnya, pelaku penembakan Ruslan adalah komplotan curanmor yang selalu beraksi di kawasan Cimanggis. Polisi pun, kata Ronny, sudah mengetahui identitas pelaku.
"Itu mudah dikenali Polres Depok. Pasalnya, di daerah sana sudah diketahui kelompok curanmor yang beroperasi," ujarnya.
Seperti diberitakan, penembakan kembali terjadi pada Jumat (13/9/2013) malam. Korban ialah Briptu Ruslan yang bertugas di Satuan Sabhara Mabes Polri. Ketika itu, Ruslan tengah berada di tempat pencucian motor Arema Car Wash, perumahan Bhakti ABRI, Cimanggis, Depok. Ruslan saat itu baru saja selesai mencuci sepeda motor miliknya, Kawasaki Ninja 250 cc.
Tiba-tiba, Ruslan yang masih dalam kondisi duduk diminta untuk menyerahkan kunci sepeda motor miliknya kepada pelaku. Tak sekadar meminta, pelaku pun menembak lutut kaki Ruslan. Pelaku kemudian merampas motor Ruslan dan melarikan diri menggunakan dua sepeda motor Honda Beat warna hitam dan putih menuju arah Tapos, Bogor. Ruslan kini dirawat di RS Polri Kramatjati.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Polri: Kasus Briptu Ruslan Bukan untuk Pengaburan
Dengan url
https://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/09/polri-kasus-briptu-ruslan-bukan-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polri: Kasus Briptu Ruslan Bukan untuk Pengaburan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polri: Kasus Briptu Ruslan Bukan untuk Pengaburan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment