Polisi Panggil Nazar Setelah Kasus Korupsinya Selesai

Written By Unknown on Friday, August 30, 2013 | 4:39 PM






JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin, setelah proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjeratnya selesai. Hal ini terkait laporan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk kasus dugaan pencemaran nama baik. Gamawan merasa tudingan Nazaruddin bahwa dirinya ikut menerima fee dalam proyek pengadaan e-KTP, adalah fitnah. Gamawan pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Nazaruddin ke polisi.

"Kami dahulukan kasus korupsinya dulu, menunggu proses selesai. Di sini juga harus dibuktikan juga, kami tuntaskan laporan di SPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013).

Untuk pemeriksaan tahap awal, kata Rikwanto, polisi akan memeriksa pelapor, barang bukti, saksi terkait maupun saksi ahli. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak kuasa hukum Nazaruddin. 

"Pada saatnya akan koordinasi dengan KPK, apa bisa menyentuh yang bersangkutan, atau mendahulukan kasus korupsinya (selesai)," jelas Rikwanto.

Nazaruddin saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
















Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Panggil Nazar Setelah Kasus Korupsinya Selesai

Dengan url

https://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/08/polisi-panggil-nazar-setelah-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Panggil Nazar Setelah Kasus Korupsinya Selesai

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Panggil Nazar Setelah Kasus Korupsinya Selesai

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger