Jakarta - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan Keputusan artis senior Nia Daniati mendaftarkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Selatan pada Senin (27/1) kemarin. Tak hanya mendaftarkan gugatan cerainya, Nia Daniati juga melampirkan setumpuk lembaran bukti yang menjelaskan alasan Nia mendaftarkan gugatannya.
"Bahwa benar pada 27 Januari 2014, kuasa hukum Nia Daniati telah mengajukan gugatannya dengan nomor 0244/Pdt.G/2014/PAJS. Mereka datang mungkin sebelum jam 12.00 WIB ya. Dari judulnya hanya gugat cerai, ada juga hak asuh anak," ujar Ida Noor, Humas PA Jaksel, Selasa (28/1).
Lebih lanjut dijelaskan Ida Noor berkas yang disampaikan kuasa hukum Nia Daniati cukup banyak.
"Kalau untuk alasan cerai memang banyak, tapi tidak bisa kami sebutkan. Memang banyak, sepertinya berlembar-lembar berkasnya," tukas Ida.
Meski kini gugatan cerai artis yang terkenal di era tahun 80-an itu telah didaftarkan ke PA Jaksel, pihak PA Jaksel masih belum dapat memastikan kapan jadwal sidang perdana yang akan dijalani Nia Daniati dan Farhat itu.
"Hari ini baru dideligasikan. Mungkin besok atau lusa baru bisa diputuskan tanggal sidangnya. Untuk hakim sendiri sudah ditentukan, dapatnya hari Rabu," tutupnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bukti Gugatan Cerai Nia Daniati Berlembar-lembar
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2014/01/bukti-gugatan-cerai-nia-daniati.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bukti Gugatan Cerai Nia Daniati Berlembar-lembar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bukti Gugatan Cerai Nia Daniati Berlembar-lembar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment