Hakim Agung Andi Ayyub Akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Written By Unknown on Thursday, October 31, 2013 | 4:39 PM







JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh menjanjikan akan membeberkan perkara dugaan suap dalam penanganan kasasi terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito (HWO). Andi mengatakan, ia akan menyampaikan keterangannya dalam kesaksian pada sidang dengan terdakwa Mario Cornelio Bernardo, Senin (4/11/2013), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tanggal 4 kau hadir. Saya akan bicara di situ. Saya jelaskan semua yang sebenarnya," kata Andi Ayyub sai pelantikan empat orang hakim agung di Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).

Ia mengatakan, meski pemanggilan dirinya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyalahi prosedur, dia akan tetap menghadiri persidangan. Seharusnya kata dia, pemanggilan hakim agung sebagai saksi dalam peradilan harus atas izin presiden.

"Tapi untuk semangat pemberantasan korupsi, saya akan hadir," katanya.

Sebelumnya, Andi Abu Ayyub Saleh disebut meminta sejumlah uang terkait perngurusan perkara kasasi milik terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito (HWO) yang masuk ke MA. Hal itu terungkap dari kesaksian staf kepaniteraan yang bekerja padanya, Suprapto. Ketika bersaksi untuk terdakwa Djodi Supratman, Suprapto mengaku untuk membantu kasasi perkara pidana yang dimintakan oleh Djodi dijanjikan mendapat komisi sebesar Rp 150 juta.

Tetapi, kemudian Suprapto mengatakan bahwa Andi Abu Ayyub Saleh selaku hakim pembaca dua meminta tambahan, sehingga permintaan komisi menjadi Rp 250 juta. Selanjutnya, Suprapto mengatakan, Andi Abu Ayyub kembali meminta tambahan Rp 300 juta. Walaupun, akhirnya menyatakan tidak bisa membantu memuluskan keinginan, yaitu mengabulkan kasasi jaksa untuk menghukum terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.

"Penambahan Rp 300 juta dari Bapak saya (Andi Abu Ayyub)," kata Suprapto ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Djodi Supratman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10).

Namun, lanjut Suprapto, uang komisi tersebut belum ada yang terealisasi atau diterima olehnya maupun Andi Abu Ayyub.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
















Anda sedang membaca artikel tentang

Hakim Agung Andi Ayyub Akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/10/hakim-agung-andi-ayyub-akan-bersaksi-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hakim Agung Andi Ayyub Akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hakim Agung Andi Ayyub Akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger