Bocornya Rencana Penggeledahan Bisa Ganggu Penyidikan KPK

Written By Unknown on Tuesday, September 24, 2013 | 4:39 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Bocornya rencana penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey yang juga bendahara umum PDI-Perjuangan dinilai dapat menganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

"Nah tentu beredarnya surat permintaan penetapan izin penggeledahan ini bisa menganggu upaya yang akan dilakukan KPK dalam melakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Proses penggeledahan, menurut Johan, merupakan bagian dari proses penyidikan suatu kasus di KPK. Penggeledahan ini dilakukan karena KPK menduga ada jejak-jejak tersangka pada tempat yang digeledah.

Sejauh ini, menurut Johan, penggeledahan belum dilakukan. Johan mengaku belum dapat informasi apakah pengadilan Manado telah menyetujui permintaan izin untuk menggeledah rumah tersebut atau belum. Kini, kata Johan, bagian penindakan KPK masih mendiskusikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti bocornya surat permintaan izin penggeledahan ini. KPK juga akan berkoordinasi dengan Pengadilan Manado terkait kebocoran ini.



"Jadi kita kita akan koordiansi ke sana karena ini kan belum ketahuan siapa yang sampaikan atau menyebarkan surat permohonan izin penetapan penggeledahan itu," ungkapnya.

Sebelumnya KPK mengakui mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menggeledah rumah seseorang di Manado, Sulawesi Utara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Sementara itu, sebelumnya, beredar di Manado surat dengan Kop KPK Nomor R-1146/20-2/09/2013 tertanggal 11 September 2013 tentang permintaan izin penggeledahan tiga rumah milik Olly.

Surat itu menjadi pemberitaan utama di beberapa media lokal di Manado hari ini. Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono tersebut menyebutkan bahwa rumah atau pekarangan tertutup diduga sebagai tempat disembunyikan barang bukti sehubungan dengan tindak pidana korupsi.

Laporan dari Manado menyebutkan, sejumlah awak media sejak pagi menunggu di depan dua rumah milik Olly di Jalan Manibang, Kelurahan Malalayang, Kota Manado, Selasa (14/9/2013), terkait beredarnya isu akan adanya penggeledahan di rumah tersebut. Selain rumah Olly, sebuah rumah milik Ketua DPD PDIP Sulut lain di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara juga dikabarkan akan digeledah KPK.

Hingga pukul 12.00 WIB, dua rumah di Jalan Manibang itu tertutup rapat. Terlihat sebuah Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 1480 KFY terparkir di teras rumah. Tidak ada penghuni yang bisa dikonfirmasi terkait dengan isu penggeledahan tersebut.

Ada pun Olly pernah diperiksa KPK terkait idikan kasus dugaan korupsi Hambalang beberapa waktu lalu. Seusai diperiksa, Olly membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia menerima uang terkait proyek Hambalang.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.




Editor : Caroline Damanik


















Anda sedang membaca artikel tentang

Bocornya Rencana Penggeledahan Bisa Ganggu Penyidikan KPK

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/09/bocornya-rencana-penggeledahan-bisa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bocornya Rencana Penggeledahan Bisa Ganggu Penyidikan KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bocornya Rencana Penggeledahan Bisa Ganggu Penyidikan KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger