Rachmawati Soekarnoputri Somasi MPR soal Empat Pilar

Written By Unknown on Monday, April 15, 2013 | 4:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Putri ketiga Soekano, Rachmawati Soekarnoputri, melayangkan surat somasi kepada Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas terkait sosialisasi empat pilar yang dilakukan MPR selama ini. Menurutnya, penggunaan kata "pilar" tidak tepat untuk merepresentasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Somasi dilayangkan kuasa hukum Rachmawati, Bambang Suroso, pada Senin (15/4/2013) ini.

"Penggunaan kosakata empat pilar merupakan bentuk penyesatan dan pengaburan bila dikaitkan dengan etimologi kata 'Pilar' dengan kalimat 'Empat Pilar Negara'," ujar Rachmawati, dalam siaran persnya, hari ini.

Rachmawati mengatakan, ia mendukung upaya MPR melakukan sosialiasi kembali terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Namun, dia tidak setuju adanya penggunaan kosakata 'Empat Pilar'. Ia mengungkapkan sejumlah definisi "pilar" yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pertama, pilar yang artinya tiang penguat (dari batu, beton).

Selain itu, pilar juga diartikan sebagai dasar (yang pokok), induk. Terakhir, pengertian pilar sama dengan kap tiang berbentuk silinder pejal atau berongga untuk menyangga balok geladak atau bagian konstrulsi lain di kapal. Selain itu, pendiri Universitas Bung Karno itu juga mempertanyakan status hukum empat pilar kebangsaan yang belum ditetapkan dalam TAP MPR RI.

"Baru bentuk wacana keinginan MPR RI untuk membentuk Badan Pemasyarakatan Empat Pilar Negara," kata adik Megawati Soekarnoputri ini.

Selain itu, penggunaan kosakata Empat Pilar, menurutnya, rentan menimbulkan persoalan politik, hukum dan sosial. Bahkan, ditengarai berpotensi menimbulkan adanya penyimpangan anggaran dan pelanggaran hukum atas asa nama 'Sosialisasi Empat Pilar' yang menggunakan uang negara melalui APBN.

Dengan berbagai pertimbangan itu, Rachmawati pun menyampaikan tiga butir tuntutan kepada Taufiq Kiemas. Ketiga tuntutan itu adalah meminta Ketua MPR RI untuk mencabut penggunaan kosakata Empat Pilar dan meminta Ketua MPR RI untuk mencabut penggunaan kosakata Empat Pilar selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 1 Mei 2013.

"Terakhir, apabila dalam waktu yang ditentukan poin dua tak dipenuhi, maka akan melakukan upaya hukum tindak pidana ketatanegaraan sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku," kata Rachma.

Adapun, surat somasi untuk Ketua MPR ini juga ditembuskan kepada Presiden, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Agung, dan para ketua partai politik. Mendapat gugatan itu, Taufiq Kiemas, yang juga kakak ipar Rachma, tak mau ambil pusing.

"Biarkan saja. Enggak usah digubris. Silakan saja somasi, enggak apa-apa," katanya singkat.






Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary









Anda sedang membaca artikel tentang

Rachmawati Soekarnoputri Somasi MPR soal Empat Pilar

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/04/rachmawati-soekarnoputri-somasi-mpr.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rachmawati Soekarnoputri Somasi MPR soal Empat Pilar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rachmawati Soekarnoputri Somasi MPR soal Empat Pilar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger