Presiden Lantik Hakim Konstitusi Arief Hidayat
Penulis : Sandro Gatra | Senin, 1 April 2013 | 16:23 WIB
Wakil Ketua DPR Mohamad Sohibul Iman (kiri) selaku pemimpin rapat memberikan ucapan selamat kepada hakim konstitusi terpilih, Arief Hidayat, dalam Rapat Paripurna Ke-18 DPR masa sidang III tahun 2012-2013 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi melantik Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/4/2013).
Pelantikan itu dihadiri para menteri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Irman Gusman, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan pimpinan lembaga tinggi negara lain.
Arief menggantikan Mahfud MD yang sudah memasuki masa pensiun. Mahfud hadir dalam pelantikan.
Pelantikan diawali pengambilan sumpah jabatan dihadapan Presiden. Setelah itu, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Presiden dan Arief. Proses diakhiri pemberian ucapan selama oleh seluruh pejabat yang hadir.
Arief terpilih dalam proses voting di Komisi III DPR awal Maret 2013. Dia mendapatkan 42 dari 48 suara. Dua calon hakim MK lainnya yang kalah dukungan, yakni Sugianto (5 suara) dan Djafar Al Bram (1 suara).
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Presiden Lantik Hakim Konstitusi Arief Hidayat
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/04/presiden-lantik-hakim-konstitusi-arief.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Presiden Lantik Hakim Konstitusi Arief Hidayat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Presiden Lantik Hakim Konstitusi Arief Hidayat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment