Penghapusan KRL Ekonomi Bisa Timbulkan Gejolak Anarkis
Penulis : Zico Nurrashid Priharseno | Rabu, 27 Maret 2013 | 16:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Febi Yonesta, mengkhawatirkan akan terjadi gejolak yang berpotensi represif, jika PT KAI tetap menghapus KRL ekonomi pada 1 April 2013. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya orang yang dirugikan akibat penghapusan KRL ekonomi tersebut.
"Bila pemerintah tidak peka, ini akan menjadi gerakan yang luas. Kami mengkhawatirkan, hal ini malah akan menjadi kerugian yang besar bagi PT KAI dan pemerintah," ujar Febi Yonesta di Gedung LBH Jakarta, Rabu (27/3/2013).
Febi sangat menyayangkan langkah PT KAI untuk menghapus KRL ekonomi, karena dinilai kebijakan itu bertentangan dengan hukum. Febi menilai, penghapusan itu tidak dilakukan dengan transparan, demokratis dan tidak ada solusi yang ditawarkan.
"Public Service Obligation merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan subsidi terhadap masyarakat, jika dinilai belum mampu membayar tarif yang ditetapkan," kata Febi.
Sebelumnya pada Senin (25/3/2013), pengguna jasa KRL ekonomi sudah melampiaskan kekecewaannya dengan menduduki Stasiun Bekasi dengan cara menutup jalur perlintasan kereta. Menurut Febi, hal ini dikhawatirkan sebagai awal dari pergolakan kekecewaan para penumpang KRL ekonomi.
"Ini akan semakin meluas, kami mengkhawatirkan akan terjadi pergolakan sampai ke arah anarkisme," tuturnya.
Berita terkait, baca :
KRL EKONOMI AKAN DIHAPUS
- MTI: Tiket KRL Commuter Line Harus Diturunkan
- Dengarkan Suara Hati Pengguna KRL Ekonomi
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Penghapusan KRL Ekonomi Bisa Timbulkan Gejolak Anarkis
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/03/penghapusan-krl-ekonomi-bisa-timbulkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penghapusan KRL Ekonomi Bisa Timbulkan Gejolak Anarkis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penghapusan KRL Ekonomi Bisa Timbulkan Gejolak Anarkis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment