Empat Pelaku Perusak Kantor Tempo Buron
Penulis : Robertus Belarminus | Senin, 18 Maret 2013 | 16:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan saat ini pelaku penyerangan kantor redaksi Tempo yang masih dalam pengejaran berjumlah empat orang. Polisi menyebutkan penyerangan kantor Tempo, Jumat (15/3/2013) malam, dilakukan oleh sepuluh orang.
"Enam pelaku sudah ditangkap. DPO (daftar pencarian orang) ada empat orang yang belum tertangkap," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/3/2013). Dia mengatakan, saat ini petugas di lapangan tengah memburu keempat pelaku yang identitasnya telah dikantongi, masing-masing berinisial P, M, R, dan D.
Empat pelaku yang masih buron ini sudah diketahui perannya dalam penyerangan dan perusakan kantor Tempo. "Peran mereka, sudah dianalisa di CCTV. Siapa menyerang, merusak motor, (memukul) satpam, dan merusak kaca," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, polisi menyatakan motif penyerangan kantor redaksi Tempo terjadi lantaran selisih paham antara para pelaku dan karyawan Tempo. Polisi memastikan penyerangan tersebut tidak terkait dengan pemberitaan media tersebut.
Akibat penyerangan malam itu, kaca lobi kantor Tempo mengalami kerusakan. Sedangkan dua petugas keamanan terluka. Penyerangan dilakukan para pelaku yang berada dalam pengaruh minuman keras. Mereka terancam dijerat pasal 351 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
Empat Pelaku Perusak Kantor Tempo Buron
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/03/empat-pelaku-perusak-kantor-tempo-buron.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Empat Pelaku Perusak Kantor Tempo Buron
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Empat Pelaku Perusak Kantor Tempo Buron
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment