JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerima sepuluh perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di ruang kerjanya, Balai Agung, Kompleks Balaikota Jakarta, Rabu (6/2/2013). Dalam kesempatan itu, Jokowi menerima surat somasi yang disampaikan buruh terkait upah minimun provinsi (UMP).
Ngajuin surat somasi. Minta agar masalah UMP dikontrol dan diawasi sampai ke pabrik
-- Joko Widodo
"Ngajuin surat somasi. Minta agar masalah UMP dikontrol dan diawasi sampai ke pabrik," kata Jokowi.
Selanjutnya, kata Jokowi, dirinya akan mempelajari surat somasi yang diajukan para buruh. Selain itu, ia juga akan segera mengagendakan pertemuan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membahas permasalahan buruh.
Saat ditanya mengenai jumlah perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan penetapan UMP, mantan Wali Kota Surakarta ini mengaku belum mengetahuinya. Ia menegaskan, belum ada satu pun berkas permohonan penangguhan yang diterimanya.
"Belum satu pun sampai ke meja saya. Ya habis ini, secepatnya kami bahas, kan di surat ada soal penangguhan UMP," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan buruh FSPMI bertahan di depan Balaikota Jakarta selama pertemuan berlangsung. Tak berselang lama setelah pertemuan usai, pada pukul 15.00, para buruh akhirnya membubarkan diri. Dalam aksinya, FSPMI mendesak pemerintah untuk mengeluarkan RPP dan RPerpres tentang jaminan kesehatan dan penerima bantuan iuran (PBI).
Sebelum ke Balaikota, para buruh juga berdemonstrasi di Istana Negara, dan Bundaran Hotel Indonesia. Buruh FSPMI juga menuntut menjalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat mulai 1 Januari 2014, bukan 1 Januari 2019. Iuran kepesertaan untuk buruh tetap dibayarkan oleh pengusaha. PBI diberikan untuk rakyat miskin dan buruh yang berpenghasilan di bawah upah minimum.
Tuntutan kedua adalah menjalankan jaminan pensiun 1 Juli 2015. Menerbitkan RPP dan RPerpres tentang jaminan pensiun paling lambat 1 September 2013. Demo juga serempak dilakukan ribuan buruh di beberapa kota, antara lain Bandung, Semarang, Medan, Aceh, Batam, dan Surabaya. Mereka memprotes pemerintah yang memberikan kemudahan kepada pengusaha terkait penangguhan pembayaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013.
Berita terkait, baca :
DEMO BURUH
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Jokowi Terima Somasi Buruh Terkait UMP
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/02/jokowi-terima-somasi-buruh-terkait-ump.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jokowi Terima Somasi Buruh Terkait UMP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jokowi Terima Somasi Buruh Terkait UMP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment