BK: Anak Presiden Tak Boleh Titip Presensi

Written By Unknown on Tuesday, February 12, 2013 | 4:39 PM





BK: Anak Presiden Tak Boleh Titip Presensi





Penulis : Sabrina Asril | Selasa, 12 Februari 2013 | 15:20 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat diwajibkan mengisi formulir presensi di depan ruang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II. Perlakuan khusus hanya berlaku untuk pimpinan DPR dan MPR yang lembar kehadirannya bisa diantarkan oleh stafnya. Seorang anak Presiden pun tetap harus melakukan ketentuan itu tanpa terkecuali.


"Tidak (ada perlakuan khusus untuk anak Presiden), siapa pun itu diperlakukan sama. Tidak boleh itu menitip begitu," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudhohusodo, Selasa (12/2/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.


Siswono ditanyakan pendapatnya soal aksi putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang bolos dari Rapat Paripurna. Ibas, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, hanya datang untuk menandatangani lembar kehadiran. Formulir presensi (kehadiran) untuk Ibas itu pun dibawa oleh seorang stafnya.


Setelah membubuhi tanda tangannya, Ibas, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, langsung meninggalkan ruang Rapat Paripurna melalui tangga darurat. Aksi Ibas yang kabur dari Rapat Paripurna itu direkam oleh juru kamera stasiun televisi swasta.


Menurut Siswono, sanksi terhadap anggota Dewan hanya bisa diterapkan jika yang bersangkutan sudah lima kali berturut-turut tidak ikut rapat paripurna. Ibas selama ini cukup rajin datang rapat paripurna, tetapi dirinya tidak pernah mengikuti rapat ini hingga selesai. Di Komisi I pun Ibas jarang menampakkan hidungnya. Saat ditanyakan sanksi yang bisa diterapkan terhadap Ibas, Siswono mengaku laporan hanya akan diproses jika memiliki bukti. Wartawan lalu menunjukkan video Ibas yang kabur dari rapat, bahkan sebelum rapat dimulai. Siswono tak menjawab, ia lalu meninggalkan wartawan.


Hal berbeda disampaikan Ketua BK M Prakosa. Prakosa menilai tindakan yang dilakukan Ibas tidak melanggar. Ia justru menyoroti petugas presensi yang mengantarkan formulir presensi. "Tapi nanti akan diperingatkan ke petugas absensinya. Tentu tidak begitu (caranya)," ujar Prakosa.


















Anda sedang membaca artikel tentang

BK: Anak Presiden Tak Boleh Titip Presensi

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/02/bk-anak-presiden-tak-boleh-titip.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BK: Anak Presiden Tak Boleh Titip Presensi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BK: Anak Presiden Tak Boleh Titip Presensi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger