Satgas PA: Copot Daming dari Hakim Pengadilan Tinggi

Written By Unknown on Tuesday, January 15, 2013 | 4:39 PM





Satgas PA: Copot Daming dari Hakim Pengadilan Tinggi





Penulis : Sabrina Asril | Selasa, 15 Januari 2013 | 13:08 WIB













Kompas/Hendra A Setyawan


Sebanyak 12 orang mengikuti seleksi calon hakim agung hari pertama, Kamis (10/1), di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan agenda pembuatan makalah. Komisi III mulai menyeleksi 24 calon hakim agung untuk dipilih delapan orang.




TERKAIT:





JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) mendatangi Komisi III DPR pada Selasa (15/1/2013) pagi sebagai protes atas pernyataan calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi yang mengeluarkan candaan soal perkara kasus pemerkosaan. Daming menyatakan bahwa pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati karena kasus pemerkosaan kerap terjadi karena pelaku dan korban saling menikmati.


Ketua Satgas PA M Ihsan menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke DPR adalah untuk mendesak Komisi III untuk tidak meloloskan Daming sebagai hakim agung. "Selain itu, kami juga mendesak agar Ketua MA mencopot Daming dari jabatannya sebagai hakim pengadilan tinggi di Banjarmasin," kata Ihsan.


Ihsan mengatakan, desakan ini dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran akan perilaku aparat penegak hukum yang memiliki pola pikir lazim terkait kasus pemerkosaan. Satgas PA, katanya, juga meminta Daming segera mengundurkan diri dari hakim dan meminta maaf.


"Ini sudah melecehkan prinsip, perasaan orang lain yang menjadi korban. Kami banyak laporan bahwa sikap ini banyak ditemui di pengadilan. Candaan itu menimbulkan sakit hati korban apalagi dia adalah penegak hukum," tutur Ihsan.


Pernyataan ini berawal ketika anggota Komisi III meminta opini Daming terkait hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan saat yang bersangkutan menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Senin.


Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."


Seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Daming mengatakan, jawabannya yang disampaikan bertujuan mencairkan suasana.


Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
PERNYATAAN DAMING SOAL PERKOSAAN


















Anda sedang membaca artikel tentang

Satgas PA: Copot Daming dari Hakim Pengadilan Tinggi

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/01/satgas-pa-copot-daming-dari-hakim.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Satgas PA: Copot Daming dari Hakim Pengadilan Tinggi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Satgas PA: Copot Daming dari Hakim Pengadilan Tinggi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger