KPK: Hartati akan Dikembalikan ke Rutan di Gedung KPK

Written By Unknown on Tuesday, January 22, 2013 | 4:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan terdakwa kasus suap Buol Hartati Murdaya Poo yang meminta tetap ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Hartati bersama delapan tahanan lainnya akan dikembalikan ke rumah tahanan yang berlokasi di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.


"Sudah disampaikan ke pimpinan mengenai pernyataan Hartati di pengadilan. Kesimpulannya akan dikembalikan lagi," kata Johan di Jakarta.


Hal ini merespon permintaan Hartati dalam persidangan agar tetap ditahan di Rutan Guntur saja. Pihak Hartati khawatir rutan di basement Gedung KPK akan kebanjiran lagi sehingga membahayakan keselamatan para tahanan. Johan mengatakan, sembilan tahanan yang diungsikan ke Rutan Guntur memang tidak akan dikembalikan ke basement Gedung KPK dalam waktu dekat. Perbaikan rutan di basement KPK, katanya, belum selesai.


Johan juga menepis anggapan Rutan Guntur lebih nyaman dibanding di basement Gedung KPK. Menurutnya, standar pembangunan Rutan Guntur dan rutan di basement Gedung KPK, sama saja.


"Tanya saja ke Hartati kenapa lebih kerasan di Guntur," ucap Johan.


Sejauh ini, menurutnya, ada 12 tersangka yang ditahan di Rutan Guntur. Sembilan di antaranya berasal dari Rutan di basement KPK yang terpaksa diungsikan karena banjir. Johan menambahkan, pembangunan sel Rutan Guntur belum sepenuhnya selesai. Karena itulah, menurutnya, ada empat tahanan yang terpaksa digabung dalam satu ruangan.


"Ini kan sifatnya sementara, belum selesai semuanya, masih proses," ujar Johan.


Adapun sembilan tahanan yang dipindahkan ke Rutan Guntur di antaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom (kasus suap cek perjalanan), Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya (kasus suap Buol), mantan pejabat Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar (kasus alat kesehatan flu burung), Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni (kasus PLTS), mantan Bupati Buol Amran Batalipu (kasus dugaan suap Buol), petinggi PT HIP Yani Anshori dan Gondo Sudjono (kasus suap Buol), serta anggota DPRD Riau, Syarief Hidayat, dan Mohammad Roem Zein (kasus suap PON Riau).


Terkait upaya antisipasi banjir, menurut Johan, KPK sudah melakukan sejumlah persiapan. "Ada pompa di belakang, ada karung-karung pasir, tentu akan ada langkah-langkag permanen tapi sementara ini antisipasinya kesiapaan listrik, pengamanan genset, dan kesiapan sumber daya manusia," kata Johan.


Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol












Anda sedang membaca artikel tentang

KPK: Hartati akan Dikembalikan ke Rutan di Gedung KPK

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/01/kpk-hartati-akan-dikembalikan-ke-rutan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK: Hartati akan Dikembalikan ke Rutan di Gedung KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK: Hartati akan Dikembalikan ke Rutan di Gedung KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger