JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tugas Tim Pengawas kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat kembali diminta untuk diperpanjang. Pasalnya, masa tugas Timwas akan berakhir Desember 2012 setelah diperpanjang pada Desember 2011 .
Permintaan itu disampaikan oleh internal Timwas diantaranya Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan ketika rapat bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 20/11/2012 ).
Hadir tiga pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Zulkarnaen. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie didampingi Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Usulan itu disampaikan setelah Timwas mendengar penjelasan KPK bahwa sudah ditemukan bukti penyalahgunaan kewenangan dua orang dari pihak Bank Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara. Penyalahgunaan wewenang itu terjadi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), serta penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Keduanya, yakni BM (ketika itu menjabat Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (Deputi bidang V bidang Pengawasan BI).
Anggota Timwas dari F-Partai Golkar Chairuman Harahap mengatakan, tentunya penyidikan perkara Century tidak berhenti pada dua orang tersebut. Untuk itu, penyidikan di KPK perlu terus diawasi oleh DPR.
"Jadi kami harapkan dalam pengungkapan kedepan, pengawasan harus tetap dilakukan DPR agar semua terungkap. Kami usulkan supaya Timwas dilanjutkan," kata Chairuman.
Anggota Timwas dari F-PDIP Sidarto Danusubroto mengatakan, penyidikan perkara Century baru memasuki tahap awal. Menurut dia, masih ada pejabat BI lain yang harus bertanggung jawab atas pengucuran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu.
Sidarto menambahkan, masih banyak hal yang perlu diawasi Timwas di luar penanganan di KPK seperti pengembalian aset Century di luar negeri, pengembalian dana nasabah PT Antaboga Delta Securties, dan lainnya.
"Kita ingin mengawal supaya semua bisa terbuka. Kami minta supaya tugas Timwas diperpanjang," kata Sidarto.
Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?
Anda sedang membaca artikel tentang
Timwas Century Minta Perpanjangan Masa Tugas
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2012/11/timwas-century-minta-perpanjangan-masa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Timwas Century Minta Perpanjangan Masa Tugas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Timwas Century Minta Perpanjangan Masa Tugas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment