MA : Hakim Puji Bantah Sebut Hakim Lain Konsumsi Narkoba

Written By Unknown on Monday, November 5, 2012 | 4:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang Hakim Pengawas Mahkamah Agung (MA) mendatangi Puji Wijayanto, Hakim PN Bekasi yang diciduk saat pesta sabu di diskotek Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Kedatangan tiga orang utusan MA tersebut ingin mengklarifikasi pernyataan Puji pada petinggi Komisi Yudisial (KY) bahwa ada hakim lain yang akrab dengan dunia narkotika.


Setyawan Hartono, Hakim Tinggi Pengawas dan Inspektur Tinggi I MA, mengatakan, selama dua jam melakukan komunikasi, Puji menampik dirinya pernah mengatakan kepada pihak lain, termasuk KY, bahwa ada hakim lain yang mengonsumsi narkotika. Jawaban itu di luar dugaan MA yang semula ingin menyelidiki kemungkinan tersebut.


"Tadinya kami harap memperoleh info tersebut, tapi ternyata negatif yang kami dapat, yang bersangkutan tidak pernah menyebutkan nama ketika di kunjungi oleh KY," ujar Setyawan usai bertemu dengan hakim Puji di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (5/11/2012).


Utusan MA yang dikirim untuk bertemu Puji guna melakukan klarifikasi kemungkinan ada hakim lain yang mengonsumsi barang haram tersebut dilakukan tiga orang. Yaitu, Zulkarnaen Rahmat dan Kolonel Jodi Suranto, termasuk Setyawan.


Setyawan mengatakan, berdasarkan pantauannya selama berkomunikasi dengan Puji, dia yakin, ucapan Puji bebas dari tekanan. "Tidak sama sekali, tekanan dari mana? Malah kalau ditawarkan suatu reward untuk katakan itu, dia tidak katakan karena memang tidak tahu," kata Setyawan.


Bola liar kasus dugaan ada hakim lain yang ikut mengonsumsi narkoba, berawal dari mulut Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshari Saleh pada Jumat (2/11/2012). Dia mengungkapkan, Hakim Puji menyatakan, dirinya pernah pesta narkoba dengan staf di Mahkamah Agung dan rekan sejawatnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, institusi pemberantasan penyalahgunaan narkotika tersebut menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto di ruang 331, karaoke di Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) petang. Bersama Puji, enam orang petugas BNN yang telah melakukan pengintaian selama enam bulan tersebut, turut meringkus seorang pria yang diduga pengacara bernama Sidiq Pramono dan seorang PNS Pemda Jayapura bernama Musli Musa'ad.


Tak hanya itu, petugas juga meringkus empat orang wanita penghibur dengan inisial FA, NA, DMR dan KN. Di saku sang hakim, petugas menemukan 9,5 butir ekstasi seberat 3 gram ; di tangan Sidiq Purnomo, petugas menemukan setengah butir ekstasi seberat 0,2 gram ; sementara, 6 butir ekstasi seberat 2 gram dan 0,4 gram sabu beserta alat hisapnya ditemukan di salah satu wanita penghibur diketahui belakangan milik Puji.


Berdasarkan tes urin ketujuh orang tersebut, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Yaitu Puji Wijayanto, Sidiq Pramono dan dua wanita penghibur lainnya. Sementara Musli Musa'ad dan dua wanita penghibur lain, terbukti negatif menggunakan narkotika.


Berita terkait dapat diikuti di topik :


PESTA NARKOBA, HAKIM PW DITANGKAP






Editor :


Hertanto Soebijoto









Anda sedang membaca artikel tentang

MA : Hakim Puji Bantah Sebut Hakim Lain Konsumsi Narkoba

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2012/11/ma-hakim-puji-bantah-sebut-hakim-lain.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

MA : Hakim Puji Bantah Sebut Hakim Lain Konsumsi Narkoba

namun jangan lupa untuk meletakkan link

MA : Hakim Puji Bantah Sebut Hakim Lain Konsumsi Narkoba

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger