JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah roboh pada Kamis (19/9/2013) malam, pengerjaan Gelanggang Olahraga (GOR) Koja di Jakarta Utara diberhentikan sementara. Penghentian proyek dilakukan hingga penyelidikan kasus itu selesai.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, saat ini Kepolisian Resor Jakarta Utara tengah menyelidiki kejadian tersebut. "Dihentikan sementara dan dipasang police line agar barang bukti tidak rusak saat penyelidikan," kata Ratiyono di Balaikota Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Untuk membangun gelanggang itu, kata dia, kontraktor bangunan dipilih melalui lelang pengadaan barang dan jasa. Ratiyono lupa nama perusahaan yang memenangkan lelang tender dan bertanggung jawab penuh atas pengerjaan konstruksi itu. Kontraktor itu bertanggung jawab hingga proyek itu selesai pada Desember 2013.
Ratiyono mengatakan, musibah semalam di luar dugaannya. Ia mengatakan, seluruh pihak mulai dari kontraktor hingga Disorda DKI harus bertanggung jawab atas peristiwa yang membuat enam korban luka berat tersebut. Ia berharap polisi dapat memeriksa dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut hingga diketahui pihak mana yang lalai dalam mengerjakan konstruksi gedung itu.
"Setelah itu, saya berharap pembangunan dapat diteruskan kembali, supaya masyarakat Jakarta Utara memiliki stadion yang memang bisa digunakan," kata Ratiyono.
Ratiyono setuju dengan imbauan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang menyarankan kewenangan pembangunan gedung diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Ia merasa lebih berkompeten dalam mengurusi pembinaan atlet maupun olahraga daripada mengurusi tanah, konstruksi, dan pembangunan. Hanya saja, kata dia, Undang-Undang Pengadaan Tanah berada di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
Ratiyono menjelaskan bahwa awalnya GOR Koja merupakan balai rakyat satu lantai. Balai rakyat itu dirubuhkan, kemudian dibangun ulang menjadi dua lantai. Ia mengklaim, Disorda DKI secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap progres pekerjaan proyek melalui rapat mingguan. Rapat mingguan itu dihadiri unsur Disorda DKI, Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, konsultan perencana, konsultan pelaksana, dan konsultan pengawal.
Untuk pembangunan GOR Koja ini, Disorda DKI telah menganggarkan biaya sebanyak Rp 22 miliar pada APBD DKI 2013. GOR Koja itu dibangun di atas lahan 5526 meter persegi dengan bangunan dua lantai dan lantai mezzanine pada sayap depan dan belakang.
Berdasarkan surat perintah pengerjaan, proyek itu dikerjakan selama 165 hari kalender terhitung mulai 3 Juli hingga 14 Desember 2013. Saat ini, progres pembangunan GOR Koja sudah sampai 38,5 persen dari bobot perencanaan sebelumnya 24 persen.
Akibat runtuhnya konstruksi itu, enam pekerja pengecoran mengalami luka-luka. Korban bernama Riyanto (19), Ilyas (48), Sulis (25), Kamir (53), Nadiono (27), dan Suwandi (32). Mereka dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan, Jakarta Utara. Dua korban lain mengalami luka ringan karena lari dan meloncat. Pelipis dua pekerja itu terkena goresan. Namun, mereka tidak dirawat intensif di rumah sakit dan langsung diperbolehkan pulang. Adapun seluruh biaya pengobatan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Proyek GOR Koja Distop Sementara Hingga Penyelidikan Selesai
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/09/proyek-gor-koja-distop-sementara-hingga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Proyek GOR Koja Distop Sementara Hingga Penyelidikan Selesai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Proyek GOR Koja Distop Sementara Hingga Penyelidikan Selesai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment