JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPR kecewa dengan Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh. Pasalnya, Imam tak bersedia membeberkan identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba memberikan suap dalam seleksi calon hakim agung 2012.
Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan menyampaikan, Imam menolak membeberkan oknum anggota Komisi III DPR lantaran ia tak memiliki bukti yang cukup. Dari keterangannya, kata Trimedya, Imam hanya mengatakan ada lima fraksi yang mencoba memberikan suap kepada KY terkait seleksi calon hakim agung.
"Pertemuan 50 menit mengecewakan kami semua yang hadir. Kita bermaksud membongkar, tapi enggak seperti yang kami harapkan, kami kecewa," kata Trimedya seusai memimpin pertemuan antara Imam dengan BK DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Tak hanya itu, kata Trimedya, BK DPR semakin kecewa karena pemanggilan Imam dilakukan secara khusus. Bila biasanya BK melakukan pemanggilan setelah ada aduan dari masyarakat, tapi khusus untuk masalah ini, BK memanggil Imam meski tanpa adanya aduan dari masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, tak banyak informasi baru yang disampaikan oleh Imam. Semua informasi dari Imam telah beredar di media massa kecuali tentang undangan dari anggota Komisi III yang mengajak Imam bertemu di sebuah restoran di Plaza Senayan, Jakarta.
Bahkan, Trimedya mengaku sempat menawarkan Imam untuk membeberkan identitas anggota DPR yang mencoba melakukan suap hanya kepada BK DPR. Namun, Imam menolaknya. Padahal, Trimedya berjanji meminta seluruh staf dan tenaga ahli BK yang hadir dalam pertemuan untuk meninggalkan ruangan agar kerahasiaan informasi terjaga.
"Imam men-judge kami komoditas politik, dia enggak punya bukti dan takut dituntut balik. Kita jamin hanya tujuh pimpinan BK yang tahu dan bertanggung jawab, tapi Imam tetap menolak," tandasnya.
Sebelumnya, Imam berjanji akan menyampaikan semua informasi kepada BK DPR. "Saya siap blak-blakan," kata Imam.
Percobaan suap
Sebelumnya, Imam mengaku ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota Dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota Dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.
Dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Akhirnya, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.
"Memang sempat marah-marah orang DPR walau tentu saja tidak marah ke saya. KY dikatakan tidak mampu. Lalu, DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan," ucap Imam.
Pada tahun 2012, DPR sempat menolak melanjutkan proses seleksi calon hakim agung dengan alasan kuota belum terpenuhi. Saat itu, KY yang seharusnya mengirimkan 18 calon hakim agung hanya mengirimkan 12 calon. Belakangan diketahui bahwa oknum DPR itu berasal dari Fraksi Partai Demokrat.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
BK DPR: Imam Anshori Mengecewakan
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/09/bk-dpr-imam-anshori-mengecewakan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BK DPR: Imam Anshori Mengecewakan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BK DPR: Imam Anshori Mengecewakan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment