Jelang Pilkada Tangerang, Panwaslu Terima 22 Laporan Pelanggaran

Written By Unknown on Friday, August 30, 2013 | 4:24 PM





TANGERANG, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menerima 22 laporan dugaan pelanggaran, termasuk yang dilakukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Banten.


"Hingga tanggal 30 Agustus, ada 22 laporan dugaan pelanggaran yang telah kami terima," kata anggota Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, Jumat (30/8/2013) di Tangerang.


Laporan dugaan pelanggaran yang masuk sejak Juli tersebut, lima di antaranya telah selesai diproses, misalnya pelanggaran kode etik dan administrasi. Adapun 17 dugaan pelanggaran lain masih diproses dan akan diselesaikan dalam waktu dekat sesuai ketentuan waktu yang dimiliki Panwaslu.


"Kami memiliki waktu selama tujuh hari ditambah tujuh hari lagi untuk memprosesnya. Sebagian laporan sudah ada yang telah berjalan dan sisanya sedang kami siapkan untuk proses," ujarnya.


Agus menambahkan, seluruh pasang calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang tercatat laporan-laporan dugaan pelanggaran tersebut. Dugaan pelanggaran dari kelima pasang calon itu bervariasi, mulai dari pemasangan spanduk tidak seusai ketentuan, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, hingga memobilisasi massa untuk memilih pasangan tertentu. Ada juga pengaduan tentang kampanye di luar jadwal, dugaan politik uang, keterlibatan pegawai negeri sipil, serta keterlibatan anak-anak dalam kampanye. Selain itu, ada juga laporan dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada KPU Provinsi Banten serta Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.


"Saat masa kampanye berlangsung, laporan dugaan pelanggaran setiap hari ada yang masuk," kata Agus.


Pemilihan wali dan wakil wali kota Tangerang diikuti oleh lima pasang calon, yakni pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnaen (nomor urut 1), Abdul Syukur-Hilmi Fuad (2), Dedy Gumelar-Suratno Abubakar (3), Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto (4), dan Arief Wismansyah-Sachrudin (5). Pencoblosan akan dilaksanakan pada Sabtu (31/8/2013) besok dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 1.161.855 orang di 2.938 tempat pemungutan suara.


Saat ini, Pilkada Kota Tangerang memasuki masa tenang setelah kelima pasang calon melakukan kampanye terbuka. Kelima pasangan dilarang melakukan kampanye kecuali melakukan bimbingan teknis atau bimtek untuk para saksi di TPS.





Editor : Laksono Hari Wiwoho


















Anda sedang membaca artikel tentang

Jelang Pilkada Tangerang, Panwaslu Terima 22 Laporan Pelanggaran

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/08/jelang-pilkada-tangerang-panwaslu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jelang Pilkada Tangerang, Panwaslu Terima 22 Laporan Pelanggaran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jelang Pilkada Tangerang, Panwaslu Terima 22 Laporan Pelanggaran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger