JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin berpendapat, pemerintah tidak perlu menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan. Menurut Din, sidang isbat hanya menghamburkan uang rakyat.
Bagaimana tanggapan Suryadharma Ali?
Ia mengatakan, sidang isbat harus dilakukan karena ada proses untuk menetapkan awal Ramadhan. Pengambilan keputusan harus dilakukan dalam forum dengan melibatkan berbagai pihak.
"Kalau Menteri Agama memutuskan tanpa forum, kalau ada pihak yang menggugat, bisa saja Menteri Agama dikatakan otoriter, memutuskan sepihak. Sidang isbat keputusannya tidak sepihak, tapi ada proses ilmiah, bukan dogmatis," kata Suryadharma, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Suryadharma mengatakan, selama masih ada perbedaan penetapan kriteria posisi hilal, akan terus berpeluang terjadi perbedaan penetapan awal Ramadhan. Inti perbedaan terletak pada penetapan kriteria posisi hilal pada berapa derajat.
"Ada yang 6, ada 4, ada 2, ada di bawah 1," katanya.
Melihat masih adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan oleh berbagai kelompok dengan keputusan pemerintah, menurut Suryadharma, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan mereka.
"Penetapan berapa derajat ilmu pengetahuan. Gimana kita mau bantah, itu ilmu pengetahuan," ucapnya.
Suryadharma menambahkan, pihaknya akan mengakomodasi permintaan berbagai pihak agar pemerintah menambah peralatan untuk menetapkan awal Ramadhan. Jika diperlukan, pemerintah akan membeli teropong yang lebih besar seperti yang dimiliki Malaysia.
Seperti diberitakan, sebelum sidang isbat digelar, PP Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan hari ini. Lantaran sudah menetapkan awal Ramadhan, perwakilan Muhammadiyah tidak hadir dalam sidang isbat. Hasil sidang isbat, pemerintah menetapkan awal Ramadhan 2013 pada 10 Juli.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Ada 14 Komentar untuk artikel ini
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Redaksi akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Selengkapnya
Anda sedang membaca artikel tentang
Menteri Agama: Tanpa Sidang Isbat, Kami Otoriter
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/07/menteri-agama-tanpa-sidang-isbat-kami.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Menteri Agama: Tanpa Sidang Isbat, Kami Otoriter
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Menteri Agama: Tanpa Sidang Isbat, Kami Otoriter
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment