JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat oleh DPR RI terus menuai kontroversi. Keberadaan UU tersebut dianggap sebagai akibat ketakutan negara terhadap masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja pemerintahan.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsudin Haris menilai, ada paradigma terbalik yang dianut oleh pemerintah dalam memandang masyarakat. Sehingga, melalui RUU Ormas tersebut, pemerintah ingin mengatur secara penuh keberadaan dan aktivitas masyarakat.
“Asumsi pembuatan UU ini adalah bahwa masyarakat merupakan sumber masalah bagi negara dan kekuasaan. Masyarakat dianggap sebagai sumber konflik dan penyebab disintegrasi bangsa. Itu adalah pandangan yang salah sejak awal,” kata Syamsudin saat konferensi pers ‘Menolak RUU Ormas, Menolak Hegemoni Negara,” di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Minggu (30/6/2013).
Menurutnya, paradigma negara dalam memandang masyarakat sudah salah sejak awal. Seharusnya, negara dapat melihat masyarakat sebagai bagian dari komponen negara. Tanpa masyarakat, katanya, legitimasi negara tidak akan diakui oleh dunia.
“Terlebih, tidak ada pemilu tanpa ada masyarakat. Ini aneh. Wakil rakyat yang dipilih melalui mekanisme pemilu, justru malah membuat UU yang mendatangkan curiga,” ujarnya.
Syamsudin menambahkan, jika nantinya DPR tetap akan mengesahkan RUU Ormas, Selasa (2/7/2013) mendatang, hal itu hanya digunakan untuk menyelamatkan wajahnya di hadapan masyarakat. Karena jika tidak, maka akan ada anggapan DPR tidak konsisten dengan usulan yang mereka buat sendiri.
“Kalau UU disahkan, saya duga pemerintah dan DPR sudah kepalang basah. Kalau disahkan maka akan dibatalkan melalui mekanisme judicial review melalui MK (Mahkamah Konstitusi),” tandasnya.
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengamat: RUU Ormas Disahkan, Masyarakat Dianggap Sumber Masalah
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/06/pengamat-ruu-ormas-disahkan-masyarakat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengamat: RUU Ormas Disahkan, Masyarakat Dianggap Sumber Masalah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengamat: RUU Ormas Disahkan, Masyarakat Dianggap Sumber Masalah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment