JAKARTA, KOMPAS.com — Berdiri di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH), sekitar 17 kios di Jalan Dharmawangsa 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibongkar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (19/6/2013) siang.
"Ada 18 kios pedagang yang kita bongkar karena berdiri di atas lahan RTH," ujar Kepala Seksi Penertiban Fasilitas Umum Kota Satpol PP Jakarta Selatan Juita Herawati, Rabu (19/6/2013), di lokasi pembongkaran.
Sebelum dilakukan pembongkaran, kata Juita, pihaknya telah memberikan surat peringatan. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh para pedagang.
"Surat peringatan terakhir itu kita berikan awal bulan Juni untuk membongkar sendiri, tetapi tidak ditaati. Makanya, kita bongkar paksa hari ini," tegasnya.
Rob'bai (49), salah satu pedagang yang mengaku sudah menggunakan kios di kawasan itu selama belasan tahun, mengatakan, meskipun tidak memiliki izin, ia rutin membayar iuran. Namun, selama membayar iuran, dia mengaku memang tidak pernah diberi kuitansi resmi dari pemerintah.
"(Biasa membayar) untuk kebersihan. Ditipu atau enggak, kita enggak tahu. Apa iya oknum atau apa saya enggak tahu," katanya.
Saat pembongkaran kios, tidak ada perlawanan dari pedagang. Para pedagang hanya bisa meratapi kios dagangan mereka dihancurkan oleh puluhan aparat dan buldoser. Sisa-sisa bahan bangunan yang masih bisa digunakan kemudian dipilih dan diangkut oleh mereka.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Berdiri di Atas Lahan Hijau, Belasan Kios di Dharmawangsa Dibongkar
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/06/berdiri-di-atas-lahan-hijau-belasan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Berdiri di Atas Lahan Hijau, Belasan Kios di Dharmawangsa Dibongkar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Berdiri di Atas Lahan Hijau, Belasan Kios di Dharmawangsa Dibongkar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment