Bila Terkait Kasus Perbudakan, Camat Siap Dicopot
Penulis : Indra Akuntono | Selasa, 7 Mei 2013 | 15:58 WIB
TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Camat Sepatan Timur, Achmad, siap dicopot dari jabatannya bila terbukti terlibat dalam kasus perbudakan 34 buruh di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Secara tegas dirinya menyatakan tak terlibat dalam kasus tersebut dan siap diperiksa lebih dalam.
"Saya tidak terlibat, silakan (pecat) kalau memang terbukti," kata Achmad, di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten, Selasa (7/5/2013).
Achmad mengakui dirinya pernah beberapa kali mendatangi sekitar lokasi untuk melakukan kontrol lingkungan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari warga, tak pernah ada laporan mengenai praktik ilegal di lingkungan di tempat tersebut. Namun kesan aneh langsung mencuat. Pasalnya, Achmad juga mengetahui bahwa rumah yang dijadikan tempat industri pengolahan limbah menjadi bahan aluminium itu tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Meski begitu, dirinya tak bersedia memberikan keterangan lebih jauh, dan memilih pergi meninggalkan lokasi. "Kata laporan masyarakat ada usaha kerajinan, dan memang ada, tapi tidak ada persoalan apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga langsung tersulut emosinya begitu melihat Achmad dan Kepala Desa Lebak Wangi, Musran berada di rumah yang dijadikan tempat menyekap puluhan pekerjanya. Warga mencemooh, bahkan memaki, karena menduga keduanya terlibat dalam praktik perbudakan tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bila Terkait Kasus Perbudakan, Camat Siap Dicopot
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/05/bila-terkait-kasus-perbudakan-camat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bila Terkait Kasus Perbudakan, Camat Siap Dicopot
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bila Terkait Kasus Perbudakan, Camat Siap Dicopot
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment