Soal Kasus Cebongan, JK Mendua

Written By Unknown on Tuesday, April 16, 2013 | 4:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendua saat dimintai komentar tentang penyerangan oleh 11 prajurit Komando Pasuka Khusus ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dan menewaskan 4 tahanannya. Menurut Kalla, kasus itu memiliki dua sisi berbeda.


"Secara hukum tentu ada kesalahan, tetapi secara moral tentu lain pertimbangannya," ujar pria yang akrab disapa JK itu seusai menghadiri Hari Ulang Tahun Kopassus di Gedung Balai Komando Kopassus, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2013) siang.


Saat ditanya mengenai sanksi yang tepat bagi 11 prajurit Grup II Kandang Menjangan, Kopassus, Kartasura, tersebut, JK pun mengaku setuju untuk dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, lagi-lagi JK melontarkan pernyataan yang mendua.


"Walaupun pertimbangan moral, dasarnya bukan mencari hukuman, melainkan mencari keadilan," kata  mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.


JK berharap, situasi tersebut cepat berlalu dari tubuh kesatuan yang identik dengan topi baret merahnya tersebut. Jangan sampai kasus itu jadi batu sandungan tugas pokok Kopassus yang telah menjadi tulang punggung pertahanan RI itu.


Seperti diberitakan, TNI AD menyebut pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah. Penyerbuan diduga melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang sebagai eksekutor. Mereka membawa 6 senjata api yang dibawa dari markas latih Gunung Lawu.


Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.


Namun, sejak hasil investigasi disampaikan ke publik, TNI belum mengungkap identitas 11 prajurit tersebut. kala itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul berdalih pihaknya belum akan mengungkap identitas atas alasan dalam penyelidikan internal pihaknya.






Editor :


Ana Shofiana Syatiri









Anda sedang membaca artikel tentang

Soal Kasus Cebongan, JK Mendua

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/04/soal-kasus-cebongan-jk-mendua.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Soal Kasus Cebongan, JK Mendua

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Soal Kasus Cebongan, JK Mendua

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger