Masyarakat Desa Tak Puas dengan Kondisi Penegakan Hukum
Penulis : Ferry Santoso | Minggu, 7 April 2013 | 16:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakpuasan masyarakat desa terhadap kondisi penegakan hukum mencapai 61,1 persen. Kepuasan masyarakat pedesaan terhadap kondisi penegakan hukum hanya 22,8 persen. Sebanyak 16,1 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Masyarakat desa tidak puas dengan kondisi penegakan hukum antara lain karena penegakan hukum lebih agresif diterapkan terhadap kelompok masyarakat marjinal atau lemah, seperti di pedesaan.
-- Dewi Arum
Demikian temuan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang disampaikan di Jakarta, Minggu (7/4/2013). Jika dibandingkan dengan masyarakat di pedesaan, menurut peneliti LSI Dewi Arum, ketidakpuasan masyarakat di perkotaan terhadap kondisi penegakan hukum sebesar 48,6 persen dan kepuasan masyarakat perkotaan terhadap kondisi penegakan hukum sebesar 35,2 persen.
Dewi Arum menjelaskan, masyarakat desa tidak puas dengan kondisi penegakan hukum antara lain karena penegakan hukum lebih agresif diterapkan terhadap kelompok masyarakat marjinal atau lemah, seperti di pedesaan.
Di sisi lain, penegakan hukum seringkali ditolerir dalam penerapan terhadap masyarakat yang berstatus sosial tinggi, seperti pemilik modal.
Survei LSI dilaksanakan tanggal 1 April sampai 4 April 2013 dengan meliputi 1.200 responden. Survei yang dilakukan dengan metode multistage random sampling memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen atau di bawah tiga persen.
Anda sedang membaca artikel tentang
Masyarakat Desa Tak Puas dengan Kondisi Penegakan Hukum
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/04/masyarakat-desa-tak-puas-dengan-kondisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Masyarakat Desa Tak Puas dengan Kondisi Penegakan Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Masyarakat Desa Tak Puas dengan Kondisi Penegakan Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment