Wamenkumham: Petugas LP Sleman Diancam Senjata

Written By Unknown on Saturday, March 23, 2013 | 4:39 PM



JAKARTA, KOMPAS.com-  Insiden penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman masih diselidiki.


Penyerangan dilakukan orang bersenjata yang bergerak efektif. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Sabtu (23/3/2013) di Jakarta, menjelaskan Kementerian Hukum dan HAM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan serta TNI dan Polri.


Penyelidikan komprehensif juga dilakukan untuk mengetahui pelaku penyerangan dan penembakan empat tahanan.


Dia memastikan siapapun pelakunya harus bertanggung jawab. Proses hukum juga harus dituntaskan.


Terkait standar operasi dan prosedur pengamanan LP, Denny tidak bisa menjawab rinci. "SOP lengkap. Ada detailnya. Petugas kami sebetulnya menahan. Saat diminta membuka pintu, mereka tidak mau sebelum ada arahan pimpinan. Saat membuka pintu sel, petugas juga dianiaya, di bawah tekanan senjata. Situasi itu menyebabkan insiden ini terjadi. Senjata ada (untuk petugas) tapi dalam situasi di lapangan, tidak semudah itu," tuturnya.


Selain itu, closed circuit television (CCTV) dirusak. Rekamannya pun dirampas. Karenanya, tidak diketahui jelas berapa orang pelaku.


Dalam laporan Kepala LP Kelas II Sleman Sukamto Harto, disampaikan sekelompok orang bersenjata lengkap mendatangi LP. Seorang yang berpakaian rapi mengetuk pintu dan menunjukkan surat dari Polda DI Yogyakarta untuk masuk.


Namun, petugas bernama Supratikno menolak. Karena ditodong senjata dan granat, petugas mengantarkan penyerang kepada pemegang kunci Margo Utomo.


Petugas juga dipaksa menunjukkan ruang Kepala LP dan tempat penyimpanan alat perekam CCTV. Selanjutnya, mereka mendatangi kamar di Blok A nomor 5 yang dihuni 35 tahanan.


Saat itu, empat tahanan ditembaki. Keempat tahanan itu adalah Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Diki (38), Yohanis Juan Manbait alias Juan (37), Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi (33), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (23).


Mereka ditahan sebagai pelaku kericuhan dan penganiayaan di Hugos Cafe yang menewaskan Sersan Satu Santoso, anggota TNI AD Kesatuan Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo. Selain itu, kata Denny, dua petugas LP Sleman luka dan kini dirawat. (INA/FER)






Editor :


Tjahja Gunawan Diredja









Anda sedang membaca artikel tentang

Wamenkumham: Petugas LP Sleman Diancam Senjata

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/03/wamenkumham-petugas-lp-sleman-diancam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wamenkumham: Petugas LP Sleman Diancam Senjata

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wamenkumham: Petugas LP Sleman Diancam Senjata

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger