Edi Siswadi Mengaku Tak Tahu Ada Perintah Suap dari Dada Rosada

Written By Unknown on Thursday, March 28, 2013 | 4:39 PM





Edi Siswadi Mengaku Tak Tahu Ada Perintah Suap dari Dada Rosada





Penulis : Dani Prabowo | Kamis, 28 Maret 2013 | 16:17 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi mengaku tidak mengetahui adanya perintah dari Walikota Bandung Dada Rosada kepada Kepala Dinas dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat untuk menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.


Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/3/2013), Edi mengaku juga tak ditanya soal ada atau tidaknya perintah suap dari Dada. "Saya tidak ditanya soal itu dan saya juga tidak tahu adanya arahan dari Pak Dada kepada Herry," kata Edi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2013) petang.


Dia yang kini maju sebagai salah satu kandidat pemilu Wali Kota Bandung, mengaku tidak mendapat pertanyaan terkait penghilangan namanya dan Dada dari amar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, dalam kasus korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. "Saya dipanggil tidak ada kaitannya dengan penghilangan nama dalam putusan hakim dan tidak ditanya juga soal itu," tegas Edi.


Saat disinggung mengenai kedekatannya dengan hakim Setyabudi, Edi mengaku hanya mengenalnya sebatas tugas kedinasan saja. "Kenal dia hanya sebatas tugas kedinasan saja. Kalau secara pribadi saya tidak kenal," ujarnya.


Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi. Setyabudi dan Asep Triana ditangkap di ruangan si hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung. Adapun Herry Nurhayat dan Pupung ditangkap di ruang kerja masing-masing di kantor Pemkot Bandung. KPK juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk diperiksa.


Dalam kasus ini, Pupung tidak ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan, KPK pun menetapkan Toto Hugalung sebagai tersangka karena dia diduga sebagai orang yang menyuruh Asep mengantarkan uang kepada Setyabudi. Keempat tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.


KPK juga telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait penyidikan kasus ini. KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Dada sebagai saksi dari tiga tersangka, yakni Asep, Herry, dan Toto.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung








Editor :


Palupi Annisa Auliani















Anda sedang membaca artikel tentang

Edi Siswadi Mengaku Tak Tahu Ada Perintah Suap dari Dada Rosada

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/03/edi-siswadi-mengaku-tak-tahu-ada.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Edi Siswadi Mengaku Tak Tahu Ada Perintah Suap dari Dada Rosada

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Edi Siswadi Mengaku Tak Tahu Ada Perintah Suap dari Dada Rosada

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger