JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan setiap unsur pengurus Partai Demokrat menyerahkan pakta integritas kepada Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono. Penyerahan dilakukan pada acara Rapimnas Partai Demokrat pada Minggu (17/2/2013) di Hotel Sahid Jaya.
Pakta Integritas diberikan kepada SBY disaksikan delapan anggota Majelis Tinggi lainnya yakni Wakil Ketua Majelis Tinggi Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Edhie Baskoro Yudhoyono, Jhonny Allen Marbun, Marzuki Alie, dan Max Sopacua.
Adapun pakta integritas dimulai dari unsur Dewan Pembina yang diwakili oleh EE Mangindaan, dilanjutan Dewan Kehormatan yang diwakili Amir Syamsuddin, Komisi Pengawas diwakili Suadi Marasabesy, DPP Partai Demokrat Sartono Hutomo, dan Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
Selanjutnya, pakta integritas diserahkan dari perwakilan unsur DPC yakni DPC Pidie, DPC Pacitan, DPC Deli Serdang, DPC Bima, DPC Kota Baru, DPC Tana Toraja, dan DPC Merauke. Pakta integritas merupakan salah satu upaya penyelamatan partai Demokrat yang elektabilitasnya terjun bebas akibat perkara kasus korupsi yang terjadi pada kadernya.
Di dalam pakta itu, terdapat 10 poin yang harus ditaati kader partai pemenang Pemilu 2009 itu. Berikut isi pakta integritas tersebut:
1. Selalu menjaga integritas dan terus memajukan kesejahteraan bangsa negara, dan menjaga nama baik Partai Demokrat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, saya akan terus menjunjung tinggi kader yang bersih, cerdas dan santun.
2. Dalam tugas utamanya adalah melayani masyarakat, adil dalam bekerja untuk semua dan tidak melakukan keputusan yang diskriminatif antara suku, agama gender dan berbagai perbedaan identitas lainnya.
3. Sesuai ideologi, dan platform Partai Demokrat, saya akan sungguh-sungguh memperkuat harmoni dan toleransi yang majemuk, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
4. Demi tercapai semangat pembangunan saya akan bekerja dengan keras untuk meningkatkan kehidupan rakyat yang miskin dengan langkah prorakyat yang sedang dilakukan pemerintah akan saya jalankan dan tingkatkan.
5. Sebagai kader Partai Demokrat saya akan senantiasa patuh dan taat pada konstitusi, hukum dan aturan yang berlaku, sebagai cerminan sikap pada warga negara yang baik dan kader partai yang amanah dan tanggungjawab.
6. Sebagai kader Partai Demokrat yang saat ini sedang menjalankan tugas legislatif dan yudikatif saya akan menjalankan moral dan tata pemerintahan yang bersih dari korupsi, kapable, dan responsif dan bekerja sekuat tenaga bagi bangsa dan negara.
7. Sebagai pejabat publik saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, suap, asusila, narkoba dan pelanggaran berat tersebut. Bila saya tersangka, terdakwa dan terpidana sesuai dengan kode etik saya siap menerima sanksi yang ditetapkan dewan kehormatan.
8. Bila saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa atau terpidana dalam kasus korupsi saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di Partai Demokrat dan siap menerima sanksi pemecatan dari dewan kehormatan partai.
9. Sebagai pejabat negara dan publik serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pemberantasan korupsi saya bersedia menyerahkan data kekayaan saya kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat beserta NPWP saya.
10. Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan pelaksanaan APBN dan APBD maka saya yang bertugas menjabat eksekutif atau legislatif berjanji untuk tidak melakukan penyimpangan. Saya siap menerima sanksi organisasi bila saya saya melakukan penyimpangan dari apa yang saya janjikan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengurus Demokrat Serahkan Pakta Integritas pada SBY
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2013/02/pengurus-demokrat-serahkan-pakta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengurus Demokrat Serahkan Pakta Integritas pada SBY
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengurus Demokrat Serahkan Pakta Integritas pada SBY
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment