Pelanggaran Angkutan Umum di Jaksel Naik 90 persen
Penulis : Imanuel More | Kamis, 20 Desember 2012 | 15:58 WIB
KOMPAS/BONI DWI PRAMUDYANTO
Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Poltabes Palembang menggelar razia gabungan di kompleks BKB dan Bundaran Air Mancur, Selasa (15/4). Razia rutin terhadap kendaraan roda dua dan roda empat dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran lalu lintas yang meningkat akhir-akhir ini.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran yang dilakukan angkutan umum di wilayah Jakarta Selatan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2012. Menurut data yang disajikan Suku Dinas Perhubungan Jaksel, pelanggaran yang terjadi mencapai angka 90 persen.
"Sepanjang tahun 2012, terhitung hingga tanggal 15 Desember, terjadi peningkatan pelanggaran angkutan umum di Jakarta Selatan dengan kenaikan cukup tajam, sekitar 90 persen dari tahun lalu," papar Nurhayati Sinaga, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012).
Pelanggaran terjadi dalam bentuk pengabaian tata tertib lalu lintas maupun dalam bentuk pemenuhan syarat-syarat kualitas kendaraan, yakni kelaikan kendaraan. Itu artinya, pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh pengemudi, tetapi juga pemilik dan operator angkutan umum.
"Kita terus-menerus sosialisasikan aturan-aturan yang harus ditaati oleh para awak dan pemilik angkutan umum. Tapi selalu saja kita temukan pelanggaran hampir setiap minggunya," terang Nurhayati.
Sejumlah data pada tahun 2011 dapat dijadikan pembanding peningkatan pelanggaran angkutan umum pada 2012. Pada 2011, jumlah kendaraan yang ditertibkan terdiri dari angkutan umum perbatasan 52 unit, penertiban dan pengendalian angkutan umum 706, dan pengendalian serta penertiban AKAP 145 unit.
Sedangkan pada 2012, angkutan umum perbatasan 513 unit, penertiban dan pengendalian angkutan umum 2241 unit, dan pengendalian serta penertiban terminal bayangan 418 unit. Penurunan hanya terjadi pada penertiban parkir dan kelaikan kendaraan.
Pada 2011 terjaring 722 unit kendaraan dalam pengendalian parkir dan 780 unit kendaraan pada pengendalian dan penertiban kelaikan angkutan umum. Pada 2012, 604 unit angkutan umum diamankan dalam penertiban parkir dan pada pengendalian dan penertiban kelaikan angkutan umum terjaring 433 unit kendaraan.
"Secara keseluruhan pada 2011 ada 2405 unit, dan pada 2012 ada 4209 unit. Kedepannya kita akan terus mensosialisasikan dan memperketat pengawasan terhadap angkutan umum yang ada khusus di Jakarta Selatan," pungkas Nurhayati.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelanggaran Angkutan Umum di Jaksel Naik 90 persen
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2012/12/pelanggaran-angkutan-umum-di-jaksel.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelanggaran Angkutan Umum di Jaksel Naik 90 persen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelanggaran Angkutan Umum di Jaksel Naik 90 persen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment