Penyidikan Century di KPK Perlu Pengawasan Timwas DPR

Written By Unknown on Thursday, November 22, 2012 | 4:39 PM




Skandal Century


Penyidikan Century di KPK Perlu Pengawasan Timwas DPR





Penulis : Sandro Gatra | Kamis, 22 November 2012 | 16:29 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tugas Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat didesak untuk kembali diperpanjang. Timwas dinilai masih diperlukan untuk mengawasi penyidikan kasus dugaan korupsi bail out Bank Century di Komisi Pemberantasan Korupsi.


Mantan insiator Hak Angket Century DPR M Misbakhun mengatakan, dengan pengawasan DPR saja, KPK perlu waktu sampai hampir tiga tahun untuk menaikkan penanganan Century ke tahap penyidikan. KPK juga baru menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan dua orang dari pihak Bank Indonesia.


Keduanya, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan).


"Diawasi aja seperti ini. Gimana tidak diawasi? Saya khawatir hanya berhenti di dua orang itu. Habis itu siapa?" kata Misbakhun di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).


Misbakhun juga setuju agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) lantaran cukup bukti keterlibatan Boediono dalam perkara itu. Menurut dia, perkara Century harus diakhiri dengan HMP.


Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menilai masa kerja Timwas tidak perlu diperpanjang lantaran sudah masuk ke tahap penyidikan. Marzuki menilai ada upaya untuk kembali membawa penanganan perkara Century ke ranah politik. Sikap itu, kata dia, hanya menghabiskan waktu. Padahal, masih banyak pekerjaan Dewan untuk mengurusi rakyat.


Masa kerja Timwas akan habis Desember 2012 setelah diperpanjang pada Desember 2011. Timwas masih akan menggelar beberapa kali rapat lagi.


Baca juga:
KPK, Janganlah Masuk ke Pusaran Politik!
Bikin Gaduh, Abraham Samad Layak Jadi Politisi
Ingin Turunkan Boediono, Politisi Pertaruhkan DPR
Dikaitkan Century, Boediono Bercicit di Twitter


Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

















Anda sedang membaca artikel tentang

Penyidikan Century di KPK Perlu Pengawasan Timwas DPR

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2012/11/penyidikan-century-di-kpk-perlu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penyidikan Century di KPK Perlu Pengawasan Timwas DPR

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penyidikan Century di KPK Perlu Pengawasan Timwas DPR

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger