Skandal Century
Penyidikan Century di KPK Perlu Pengawasan Timwas DPR
Penulis : Sandro Gatra | Kamis, 22 November 2012 | 16:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tugas Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat didesak untuk kembali diperpanjang. Timwas dinilai masih diperlukan untuk mengawasi penyidikan kasus dugaan korupsi bail out Bank Century di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan insiator Hak Angket Century DPR M Misbakhun mengatakan, dengan pengawasan DPR saja, KPK perlu waktu sampai hampir tiga tahun untuk menaikkan penanganan Century ke tahap penyidikan. KPK juga baru menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan dua orang dari pihak Bank Indonesia.
Keduanya, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan).
"Diawasi aja seperti ini. Gimana tidak diawasi? Saya khawatir hanya berhenti di dua orang itu. Habis itu siapa?" kata Misbakhun di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Misbakhun juga setuju agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) lantaran cukup bukti keterlibatan Boediono dalam perkara itu. Menurut dia, perkara Century harus diakhiri dengan HMP.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menilai masa kerja Timwas tidak perlu diperpanjang lantaran sudah masuk ke tahap penyidikan. Marzuki menilai ada upaya untuk kembali membawa penanganan perkara Century ke ranah politik. Sikap itu, kata dia, hanya menghabiskan waktu. Padahal, masih banyak pekerjaan Dewan untuk mengurusi rakyat.
Masa kerja Timwas akan habis Desember 2012 setelah diperpanjang pada Desember 2011. Timwas masih akan menggelar beberapa kali rapat lagi.
Baca juga:
KPK, Janganlah Masuk ke Pusaran Politik!
Bikin Gaduh, Abraham Samad Layak Jadi Politisi
Ingin Turunkan Boediono, Politisi Pertaruhkan DPR
Dikaitkan Century, Boediono Bercicit di Twitter
Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?
Anda sedang membaca artikel tentang
Penyidikan Century di KPK Perlu Pengawasan Timwas DPR
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2012/11/penyidikan-century-di-kpk-perlu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penyidikan Century di KPK Perlu Pengawasan Timwas DPR
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penyidikan Century di KPK Perlu Pengawasan Timwas DPR
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment