Panggil Eks Penyidik KPK, DPR Usik Hubungan KPK-Polri

Written By Unknown on Saturday, November 24, 2012 | 4:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemanggilan para mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah kembali ke kepolisian ke Komisi III DPR beberapa waktu lalu menuai protes. Aksi Komisi III untuk mendengarkan keluhan kondisi KPK itu dinilai justru akan kembali membuat renggang hubungan KPK-Polri.


Hal ini diungkapkan praktisi hukum Alexander Lay, Sabtu (24/11/2012), usai mengisi diskusi di Jakarta. "Menurut saya nggak bagus bagi relasi jangka panjang KPK dan Polri. Gesekan akan kembali terjadi. Suka nggak suka ini merusak hubungan KPK dan Polri," ujar Alexander.


Ia pun menilai pernyataan anggota Komisi III kepada media yang mengungkapkan isi pertemuan itu tidak bijak. Hal ini karena Komisi III DPR belum melakukan klarifikasi ke KPK terkait tudingan adanya perbedaan perlakuan di antara para penyidik KPK, dan juga tekanan pimpinan KPK dalam menentukan status tersangka seseorang.


"Ke depan, Komisi III harus mendekatkan lagi hubungan KPK dan Polri, bukannya membenturkan," ucap Alexander.


Sebelumnya, sejumlah mantan penyidik KPK yang kini kembali ke kepolisian mengeluhkan soal kondisi KPK selama berdinas di sana saat bertemu dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Mereka mengaku ada perbedaan perlakuan pimpinan KPK terhadap para penyidik. Ada yang menjadi anak emas, dan ada pula anak pungut.


"Yang bisa saya sampaikan di KPK, ada penyidik anak emas, ada yang penyidik anak pungut," ujar anggota Komisi III DPR Nurdiman Munir, Kamis (22/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.


Nurdiman mengatakan, para mantan penyidik KPK itu menceritakan, ada penyidik yang meski tidak mempunyai jabatan tetapi masih bisa ikut melakukan penyidikan suatu kasus. Bahkan, para penyidik kerap melakukan tindakan di luar standard operating procedure (SOP).


Hal ini terlihat pada saat penyidik berusaha bertemu dengan mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin. "Mereka bilang dihalang-halangi. Saya kira ini perintah pimpinan KPK, ternyata nggak, Polri juga nggak, ternyata inisiatif penyidik. Ini kan sudah di luar SOP," tutur Nurdiman.


Selain itu, para mantan penyidik KPK mengeluhkan soal proses penyadapan. Mereka mengaku penyidik kerap diminta melakukan penyadapan meski oknum yang ditujukan belum ditetapkan sebagai tersangka.












Anda sedang membaca artikel tentang

Panggil Eks Penyidik KPK, DPR Usik Hubungan KPK-Polri

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2012/11/panggil-eks-penyidik-kpk-dpr-usik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Panggil Eks Penyidik KPK, DPR Usik Hubungan KPK-Polri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Panggil Eks Penyidik KPK, DPR Usik Hubungan KPK-Polri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger