Kontras Keberatan atas Pembekuan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Penulis : Dian Maharani | Kamis, 15 November 2012 | 14:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) beserta korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM mengaku keberatan terhadap alasan pengembalian berkas penyelidikan peristiwa 1965-1966 dan pembunuhan misterius (Petrus) oleh Kejaksaan Agung ke Komnas HAM. Mereka menilai hal tersebut adalah modus Kejaksaan Agung untuk membekukan perkara pelanggaran HAM berat.
"Tindakan ini sebuah pelepasan dari tanggung jawab penegakkan hukum. Tindakan itu patut dilihat sebagai sebuah modus pembekuan perkara pelanggaran HAM berat," ujar korban pelanggaran HAM 65 Bejo Untung di kantor Kontras, Jakarta, Kamis (15/11/2012).
Menurutnya, Kejagung selalu memberikan alasan yang sama selama 9 tahun sejak tahun 2002. Jaksa Agung Basrief Arief sebelumnya mengatakan, kasus yang terjadi sebelum tahun 2000 tidak memiliki landasan hukum dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 dan pembentukan pengadilan HAM ad hoc diperlukan lebih dulu untuk kasus pelanggaran HAM.
Kemudian Jaksa Agung menilai hasil penyelidikan belum lengkap, baik dari bukti maupun keterangan saksi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto juga mengaku kesulitan menyelidiki peristiwa yang sudah terjadi puluhan tahun silam itu.
"Kasus ini sudah lama sekali dan tidak gampang menyelidiki. Ternyata hasil penyelidikan masih kurang sehingga itu dikembalikan," terangnya beberapa waktu lalu.
Pengembalian berkas tersebut dinilai sebagai upaya untuk tidak melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat. Hal itu pernah terjadi pada peristiwa Mei 1998 hingga kasus Talangsari.
"Modus ini semakin kuat karena otoritas politik terkait seperti Presiden dan DPR juga ingkar terhadap persoalan ini, sementara itu korban tetap menanti di tengah ketidakpastian hukum," terang Bejo.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kontras Keberatan atas Pembekuan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2012/11/kontras-keberatan-atas-pembekuan-kasus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kontras Keberatan atas Pembekuan Kasus Pelanggaran HAM Berat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kontras Keberatan atas Pembekuan Kasus Pelanggaran HAM Berat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment