"Isi kontraknya kabur, tidak jelas."
Perebutan hak cipta Si Unyil yang mencuat beberapa bulan lalu sampai saat ini masih belum menemukan titik temu.
Pihak PFN (Produksi Film Negara) yang mengklaim hak tersebut tampak belum mau mengalah dan memberikannya kepada sang kreator, Drs. Suyudi atau yang dikenal dengan panggilan Pak Raden.
Bila pada Juni silam, tim kuasa hukum Pak Raden yang terdiri dari Rika Amrikasari, R. Dwiyanto Prihartoni, SH serta Yosafat Tunjung, SH telah mengirimkan surat imbauan kepada pihak PFN untuk mempertimbangkan merevisi atau membuat ulang perjanjian dengan pihak Pak Raden gagal menemui kata sepakat, maka tim kuasa hukum tersebut kini akan mengambil langkah tegas dengan mengajukan gugatan ke pengadilan pada bulan Januari mendatang.
"Tanggapan PFN lama, dia (PFN) bersikukuh, dan Pak Raden juga enggak mau berkonflik. Tapi bulan lalu kelihatan kalau (PFN) enggak mau (menyelesaikan perjanjian baru) dia (Pak Raden) siap berkonflik," kata Dwiyanto Prihartono saat ditemui di kediaman Pak Raden, kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (28/11).
Tim kuasa hukum mengaku belum bisa bergerak cepat karena masih ingin memberikan waktu kepada pihak PFN untuk mempertimbangkan pengajuan revisi surat perjanjiannya dengan Pak Raden. Selain itu, mereka juga masih menimbang kenyamanan Pak Raden yang tidak mau berkonflik dengan pihak PFN.
"Tapi kelihatannya beliau sudah tidak mentolerir lagi. Katanya beliau hidup tidak lama lagi. Jadi kenapa tidak diperjuangkan," sambung Dwi.
Pertimbangan lain tim kuasa hukum Pak Raden untuk mengajukan gugatan mereka ke pengadilan adalah karena pihak Hak Kekayaan Intelektual juga seolah enggan membantu pihak mereka dalam memperjuangkan hak cipta Si Unyil.
"Sampai sekarang mereka belum kasih jawaban. Padahal sudah kita daftarkan sekitar Juli lalu," papar Dwi.
Dengan keputusan untuk menggugat pihak PFN di awal tahun 2013 nanti, Dwi yang juga mewakili tim kuasa hukum Pak Raden menyatakan rasa optimismenya dapat memenangi hak cipta Si Unyil.
"Isi kontraknya kabur, tidak jelas. Perjanjiannya juga tidak berimbang, tanpa batas waktu. Secara hukum, kita yakin bisa memenangkan gugatan," tuntasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Januari 2013, Pak Raden Siap Gugat PFN Ke Pengadilan
Dengan url
http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2012/11/januari-2013-pak-raden-siap-gugat-pfn.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Januari 2013, Pak Raden Siap Gugat PFN Ke Pengadilan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Januari 2013, Pak Raden Siap Gugat PFN Ke Pengadilan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment