Tiga Rekan Afriyani Menunggu Vonis

Written By Unknown on Wednesday, October 24, 2012 | 4:23 PM





Tiga Rekan Afriyani Menunggu Vonis





Penulis : Noory Okthariza | Rabu, 24 Oktober 2012 | 16:28 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang tiga rekan Afriyani Susanti (29), sopir mobil Daihatsu Xenia maut yang menabrak 12 orang pejalan kaki sehingga menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakarta, Minggu (22/1/2012) lalu, hari ini, Rabu (24/10/2012), memasuki tahap pembacaan vonis. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Tiga rekan Afriyani terdiri dari Adistina Putri Giani, Arisendi, dan Deni Mulyana. Ketiganya berada dalam mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai Afriyani saat ketiganya pulang dari Stadium, salah satu klub malam yang ada di Jakarta. Ketiga rekan Afriyani dituntut tiga tahun penjara.


"Ketiganya mengaku mengonsumsi narkoba di Stadium pagi hari sebelum kecelakaan. Hasil tes urine juga menunjukkan hasil positif bahwa mereka adalah pemakai sehingga melanggar UU No 35 tentang Narkoba," Kata Tamalia Roza, salah satu Jaksa Penuntut Umum.


Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, mobil Daihatsu Xenia menabrak 12 orang pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/1/2012) pukul 11.00 ini. Sebelum menabrak, mobil itu sempat melaju dengan kecepatan tinggi sampai akhirnya oleng dan menabrak 12 orang itu. Dari jumlah 12 orang itu, sembilan orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka-luka.


Berita terkait dapat diikuti di topik :


SIDANG AFRIYANI






Editor :


Hertanto Soebijoto














Anda sedang membaca artikel tentang

Tiga Rekan Afriyani Menunggu Vonis

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2012/10/tiga-rekan-afriyani-menunggu-vonis.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tiga Rekan Afriyani Menunggu Vonis

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tiga Rekan Afriyani Menunggu Vonis

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger