Cegah Bocor, KPK-Imigrasi Terapkan Sistem Online Pencekalan

Written By Unknown on Thursday, October 25, 2012 | 4:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Salah satu poin dari MoU tersebut adalah penerapan sistem online dalam pengajuan permintaan cegah atau cegah tangkal (cekal). Penerapan sistem online ini dinilai dapat mengurangi kemungkinan bocornya informasi pencegahan seseorang.

"Harus dilakukan secara online sehingga proses eksekusi atau kebijakan penangkalan itu bisa dilakukan seketika sehingga tidak ada lagi misalnya besok pagi mau dicekal tapi orang ini sudah terbang malam," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Hadir dalam jumpa pers tersebut Direktur Jenderal Imigrasi Bambang Irawan dan Deputi Pencegahan KPK Iswan Elmi. Dengan sistem online, lanjut Bambang, KPK tidak perlu lagi mengirim surat kertas kepada Ditjen Imigrasi. Dengan demikian, permintaan cegah yang dikirimkan KPK kepada Imigrasi akan lebih cepat dilaksanakan.

"Sekarang harus paperless (tanpa kertas) information, misalnya, KPK buat keputusan untuk mencekal, surat pencekalan tidak perlu melalui kurir lagi tapi melalui e-mail. Jadi di sana ada machine to machine online (mesin ke mesin). Dengan begitu, putusan Imigrasi juga bisa segera, ini ada informasi seperti ini, terindikasi oke, kemudian putusan mengenai cekal itu bisa segera," ungkap Bambang.

Dirjen Imigrasi Bambang Irawan mengatakan, pihaknya sudah memanfaatkan sistem online yang disebut dengan sistem informasi manajemen keimigrasian dalam menginformasikan status cegah seseorang. Ketika seseorang dicegah, menurut Bambang, sistem itu akan otomatis menyebar informasi soal pencegahan tersebut ke 44 tempat pemeriksaan Imigrasi yang mewakili bandara-bandara besar di Indonesia.

"Sehingga secara online, real time, ini sudah ada," ujarnya.

Bambang Widjojanto juga mengatakan, Imigrasi ikut memegang peranan trategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Seiring dengan berkembangnya modus korupsi, kata Bambang, para penjahat sudah menggunakan wilayah di luar kejahatannya untuk berlindung dan melindungi hasil kejahatan mereka.

"Dan ketika mereka melintasi suatu negara, mau tidak mau, suka tidak suka mereka harus melewati prinsip perlintasan di mana Imigrasi yang punya otoritas di situ," kata Bambang.

Dalam hal ini, lanjutnya, peranan Imigrasi menjadi strategis. Apalagi jika dikaitkan dengan pengalaman KPK menangani berbagai kasus korupsi yang pelakunya buron ke luar negeri.

"Nazaruddin misalnya, itu melewati 15 lintasan negara. Kasus Ibu Nunun, Neneng itu juga melewati berbagai lintasan negara," ucap Bambang.






Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary









Anda sedang membaca artikel tentang

Cegah Bocor, KPK-Imigrasi Terapkan Sistem Online Pencekalan

Dengan url

http://householdfinancialproblems.blogspot.com/2012/10/cegah-bocor-kpk-imigrasi-terapkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cegah Bocor, KPK-Imigrasi Terapkan Sistem Online Pencekalan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cegah Bocor, KPK-Imigrasi Terapkan Sistem Online Pencekalan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger